Inspektorat Provinsi Lampung Periksa Berakhirnya Masa Jabatan Kada Pringsewu

Redaksi

Selasa, 12 April 2022 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Paparan awal (entry meeting) pemeriksaan Inspektorat Provinsi Lampung, dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Pringsewu periode 2017-2022 digelar di Aula Utama Pemkab, Selasa (12/04).

Irban Wilayah II Provinsi Lampung Pirwansyah, S.H. mewakili gubernur Lampung mengatakan pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Pringsewu yang akan dilaksanakan dari tanggal 12 hingga 21 April 2022 ini meliputi capaian aspek kesejahteraan masyarakat, capaian aspek daya saing daerah dan capaian aspek layanan umum, yang masing-masing selama 5 tahun atau selama periode masa jabatan kepala daerah.

“Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah, di Pasal 4 dinyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah atau paling lambat 2 (dua) minggu setelah pelantikan kepala daerah baru terpilih. Dalam hal ini, kami menetapkan jadwalnya yaitu 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, agar pemeriksaan berjalan lancar, efektif dan efisien, pihaknya juga mengharapkan kerjasama semua pihak, khususnya jajaran Pemkab Pringsewu untuk memberikan data yang dibutuhkan. Menurutnya, kelengkapan dokumen yang disampaikan akan menjadi dasar laporan tim Inspektorat Provinsi Lampung kepada gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Pemeriksaan berakhirnya masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Pringsewu pada akhirnya menghasilkan Skala Nilai Peringkat Kerja, dimana dalam penilaian peringkat kerja ini akan terlihat gradasi pencapaian realisasi kinerja capaian yaitu sangat baik, baik, sedang, kurang dan sangat kurang.

“Saya berharap nilai peringkat kerja di Kabupaten Pringsewu dapat teridentifikasi sejalan dengan data-data yang akan diperiksa dan dipelajari tim Inspektorat Provinsi Lampung. Di mana pemenuhan data-data yang diminta diharapkan akan mempermudah dalam menginput laporan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Pada kesempatan itu, Bupati Pringsewu Sujadi, meminta seluruh kepala perangkat daerah dapat menyiapkan dengan sebaik-baiknya berkas administrasi yang diminta tim pemeriksa dari Inspektorat Provinsi Lampung.

Pemeriksaan ini menurutnya merupakan bagian dari kebijakan di bidang hukum, yang dicanangkan pemerintah dan bertujuan untuk menambah keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Acara entry meeting pemeriksaan Inspektorat Provinsi Lampung dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Pringsewu periode 2017-2022 dihadiri Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, S.T., para asisten dan staf ahli bupati beserta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB