Galian C Tidak Berizin di Lambar Capai 100 Persen

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Galian C yang tidak memiliki izin operasi di Lampung Barat, mencapai 100 persen. Menyikapi hal tersebut, Kapolres AKBP Hadi Saeful Rahman, S.IK, bersama Forkompimda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan audiens di Mapolres setempat, Senin (7/2).

Audiens yang dihadiri Dandim 0422
Letkol Czi Anthon Wibowo, Ketua PN Liwa Akhmad Budiawan, Wakil Ketua II DPRD Lambar Erwansyah, Asisten III Setdakab Lambar Ismet Inoni, perwakilan Kejari serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), merekomendasikan Pemkab Lampung Barat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub).

“Izin galian C yang menerbitkan pemerintah pusat, jadi prosesnya lama dan panjang, sehingga untuk mengatur tentang operasional usaha masyarakat yang sudah banyak tersebut, dituangkan dalam Perbub,” harap Kapolres.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang tertuang dalam Perbub tersebut, harap Hadi, mengatur tentang galian C yang tetap boleh menjalankan aktifitas atau beroperasi, dengan tujuan utama untuk meminimalisir dampak lingkungan yang akan merugikan masyarakat sekitar wilayah usaha galian C itu sendiri.

“Jadi yang tertuang dalam Perbub itu sendiri, tentang hal-hal yang wajib ditaati oleh seluruh pengusaha galian C, seperti pembatasan volume, yang telah menjalankan usaha di bawah Tahun 2018, sementara yang membuka usaha diatas tahun 2018 tidak boleh melakukan aktivitas penambangan, sehingga usaha tetap berjalan, kerusakan lingkungan diminimalisir,” jelasnya.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Terkait penindakan terhadap pengusaha galian C yang tidak mengantongi izin kata Kapolres, untuk saat ini tidak akan dilakukan, karena pihaknya lebih mengutamakan
aspek-aspek manfaat, kepastian  hukum dan rasa keadilan, serta keberlangsungan pembangunan yang material utamanya produk penambangan itu sendiri.

“Penundaan pengambilan tindakan, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut, penindakan berupa penutupan juga akan menghambat laju pembangunan, dan yang pasti karena untuk mengurus izin ke pemerintah pusat membutuhkan waktu yang lama, tetapi setelah Pemkab Lampung Barat menerbitkan Perbub tentang galian C, dan ada yang melanggar, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Lampung Barat melalui Asisten III Ismet Inoni, menyampaikan pihaknya menyambut baik audiens yang diinisiasi Kapolres dalam rangka pengawasan terhadap usaha pertambangan galian C.

“Rekomendasi bahwa Pemkab Lampung Barat diminta untuk membuat aturan tentang usaha pertambangan galian C melalui Perbub, akan kami tindaklanjuti segera, dengan terlebih dahulu mempelajari aturan yang berkaitan dengan usaha galian C, dan atas hal tersebut kami sampaikan ucapan terima kasih,” kata Ismet. (Iwan/len)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru