Merasa Dirugikan, Rolling Pejabat Eselon di Lambar Diadukan ke DPRD

Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pada rolling jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Lampung Barat beberapa waktu lalu, terdapat lima orang pejabat tinggi pratama setingkat eselon II B yang kehilangan kursinya, akibat jabatan yang mereka emban selama ini telah diisi pejabat baru.

Terkait hal tersebut, ke lima pejabat yang memiliki pangkat IV C, yakni Mulyono staf ahli bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saripan Halim staf ahli bupati bidang Administrasi Umum, Noviardi Kuswan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Edi Yusuf kepala dinas Ketahanan Pangan dan Raswan Kadis Perhubungan menyampaikan surat pengaduan terkait mutasi jabatan eselon II tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Edi Yusuf, membenarkan pihaknya menyampaikan surat pengaduan ke pimpinan DPRD, yang memuat enam poin penting, diantaranya keputusan bupati tersebut melanggar perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai hal tersebut melanggar UU Nomor 5 Tahun 2012 tentang ASN, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor II Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan ASN di lingkungan pemerintah, serta beberapa peraturan lain. Maka berdasarkan peraturan tersebut, kami selaku ASN atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Barat merasa dirugikan,” kata Edi Yusuf.

Dijelaskan Edi Yusuf, sebelum adanya rolling, pihaknya telah diminta bupati melalui kepala BKSDM Ahmad Hikami, untuk mengundurkan diri dari jabatan. Tetapi sebagai ASN yang taat dan tahu aturan tidak mau menandatangani surat pengunduran diri yang mereka sodorkan.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

“Kami tidak mau menandatangani surat pengunduran yang disodorkan, karena kami taat dan tahu aturan. Maka kami mengadu ke lembaga DPRD, karena jabatan yang kami emban selama ini diisi oleh pejabat baru, sementara kami tidak pernah menerima surat pemberhentian dari jabatan dari pihak manapun, hal ini dalam rangka minta kepastian,” kata dia.

Sementara Plt Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan Bachtiar, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari lima pejabat eselon II, perihal pengaduan tentang mutasi jabatan eselon II.

“Benar, kemarin saya telah menerima surat tersebut, tetapi sesuai mekanisme surat masuk harus melalui Bagian Umum. Sampai saat ini saya belum menerima kembali surat tersebut, sehingga belum disampaikan kepada pimpinan,” kata dia.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Edi Yusuf juga mempertanyakan alasan enam pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Barat termasuk sekretaris daerah diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan. Kalau alasannya karena sudah memasuki usia pensiun itu jelas mengada-ada.

“Kami tidak pernah melanggar aturan baik sebagai ASN maupun pejabat, ujug-ujug diminta mundur, ini kan aneh, kalau alasan yang disampaikan karena memasuki usia pensiun, itu jelas lebay dan mengada-ada, karena saya sendiri pensiun masih 20 bulan lebih lagi, dan kenapa alasan tersebut tidak berlaku sama, karena ada pejabat yang usia pensiunnya duluan tidak diminta mundur,” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB