Merasa Dirugikan, Rolling Pejabat Eselon di Lambar Diadukan ke DPRD

Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pada rolling jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Lampung Barat beberapa waktu lalu, terdapat lima orang pejabat tinggi pratama setingkat eselon II B yang kehilangan kursinya, akibat jabatan yang mereka emban selama ini telah diisi pejabat baru.

Terkait hal tersebut, ke lima pejabat yang memiliki pangkat IV C, yakni Mulyono staf ahli bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saripan Halim staf ahli bupati bidang Administrasi Umum, Noviardi Kuswan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Edi Yusuf kepala dinas Ketahanan Pangan dan Raswan Kadis Perhubungan menyampaikan surat pengaduan terkait mutasi jabatan eselon II tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Edi Yusuf, membenarkan pihaknya menyampaikan surat pengaduan ke pimpinan DPRD, yang memuat enam poin penting, diantaranya keputusan bupati tersebut melanggar perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai hal tersebut melanggar UU Nomor 5 Tahun 2012 tentang ASN, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor II Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan ASN di lingkungan pemerintah, serta beberapa peraturan lain. Maka berdasarkan peraturan tersebut, kami selaku ASN atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Barat merasa dirugikan,” kata Edi Yusuf.

Dijelaskan Edi Yusuf, sebelum adanya rolling, pihaknya telah diminta bupati melalui kepala BKSDM Ahmad Hikami, untuk mengundurkan diri dari jabatan. Tetapi sebagai ASN yang taat dan tahu aturan tidak mau menandatangani surat pengunduran diri yang mereka sodorkan.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

“Kami tidak mau menandatangani surat pengunduran yang disodorkan, karena kami taat dan tahu aturan. Maka kami mengadu ke lembaga DPRD, karena jabatan yang kami emban selama ini diisi oleh pejabat baru, sementara kami tidak pernah menerima surat pemberhentian dari jabatan dari pihak manapun, hal ini dalam rangka minta kepastian,” kata dia.

Sementara Plt Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan Bachtiar, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari lima pejabat eselon II, perihal pengaduan tentang mutasi jabatan eselon II.

“Benar, kemarin saya telah menerima surat tersebut, tetapi sesuai mekanisme surat masuk harus melalui Bagian Umum. Sampai saat ini saya belum menerima kembali surat tersebut, sehingga belum disampaikan kepada pimpinan,” kata dia.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Edi Yusuf juga mempertanyakan alasan enam pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Barat termasuk sekretaris daerah diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan. Kalau alasannya karena sudah memasuki usia pensiun itu jelas mengada-ada.

“Kami tidak pernah melanggar aturan baik sebagai ASN maupun pejabat, ujug-ujug diminta mundur, ini kan aneh, kalau alasan yang disampaikan karena memasuki usia pensiun, itu jelas lebay dan mengada-ada, karena saya sendiri pensiun masih 20 bulan lebih lagi, dan kenapa alasan tersebut tidak berlaku sama, karena ada pejabat yang usia pensiunnya duluan tidak diminta mundur,” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB