Polres Pringsewu Ungkap Curanmor Dalam Waktu 1×24 Jam

Redaksi

Senin, 17 Januari 2022 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, bersama korban curanmor, Niken Wulan Arta, dan motornya yang berhasil ditemukan kembali, Senin (17/1). Foto: Netizenku.com

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, bersama korban curanmor, Niken Wulan Arta, dan motornya yang berhasil ditemukan kembali, Senin (17/1). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BE 6254 US milik korban Niken Wulan Arta (19) yang sempat hilang dicuri saat diparkir di Masjid Jami KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu pada Kamis (13/1) lalu akhirnya ditemukan polisi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan kendaraan korban ditemukan dalam waktu kurang 1×24 jam di salah satu rumah kosong di wilayah Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus.

Baca Juga  Operasi Antik Krakatau 2021, Polres Pringsewu Ringkus 33 Tersangka Narkoba

“Sepeda motor yang hilang dicuri sudah berhasil kami temukan kembali pada Jumat (14/1) siang atau kurang dari 1×24 jam. Namun pelakunya masih dalam pengejaran,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Senin (17/1).

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian pencurian sepeda motor melibatkan dua pelaku asal Tanggamus dan menjadi sasaran prioritas pengungkapan.

Baca Juga  Satreskrim Polsek Pagelaran Tembak Pelaku Curanmor

“Meskipun salah satu pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor sudah berhasil ditemukan namun pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlanjut,” ungkap Iptu Feabo.

“Kedua pelaku nekat melakukan curanmor karena butuh modal berjudi,” lanjut dia.

Sementara itu, korban pencurian Niken Wulan Arta (19) mahasiswi di salah satu universitas keperawatan di Pringsewu mengaku senang dan mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pringsewu.

Baca Juga  Dua Karyawan Tempat Hiburan di Pringsewu Positif Covid-19

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Pringsewu yang sigap dan cepat dalam menemukan sepeda motor saya yang hilang dan menangkap pelakunya. Semoga ke depan Polres Pringsewu juga bisa menangkap pelaku pelaku curanmor yang lain,” kata dia. (Reza)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB