Mukhlis Basri Kecam Guru Ngaji Pelaku Cabul 14 Murid di Pesibar

Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kelakuan bejat guru ngaji yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Ba, yang melakukan pencabulan terhadap 14 orang muridnya baik di sekolah maupun mengaji di Pekon Pugung Penengahan Kecamatan Lemong Pesisir Barat, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu yang mengutuk keras kelakuan bejat tersebut, yakni Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Mukhlis Basri. Dia berharap oknum guru ngaji tersebut dihukum seberat-beratnya, bahkan sudah layak dihukum mati. Dengan harapan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

“Seorang guru itu sepatutnya sebagai panutan, orang yang layak dihormati, tetapi dengan kelakukan bejat oknum guru tersebut selain merusak kehidupan anak-anak yang menjadi korban serta keluarganya, juga mencoreng nama baik para guru, apalagi statusnya juga sebagai guru ngaji, jadi sangat layak dijatuhi hukuman mati,” kata Mukhlis.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, bupati Lampung Barat dua periode yang pada masa kepemimpinannya Kabupaten Pesisir Barat masih merupakan wilayah Lampung Barat, menjelaskan hukuman mati untuk memberikan efek jera, apalagi akhir-akhir ini banyak kasus pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh orang yang yang statusnya guru ngaji bahkan pengasuh pondok pesantren.

“Kita baru-baru ini dihebohkan oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren di Jawa Barat yang korbannya anak dibawah umur hingga belasan orang, nah sekarang di wilayah kita ada juga kejadian serupa, bahkan korbannya lebih banyak, maka untuk kasus serupa tidak terulang lagi, sangat layak dijatuhkan hukuman mati,” kata dia.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Seperti diketahui, Ba yang merupakan guru berstatus ASN dan guru ngaji, telah diamankan Polres Lampung Barat, setelah mendapatkan laporan dari orang tua salah satu korban. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, terungkap sudah 14 anak dibawah umur yang telah menjadi korban.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saeful Rahman, S.IK, saat press release di Mapolres setempat, mengatakan, korban dipanggil ke perpustakaan sekolah. Lalu, terhadap korban dijanjikan akan dijadikan anggota Paskibraka, dengan syarat melakukan tes fisik, dengan mengelus-elus daerah sensitif setelah membuka rok dan celana dalam korban.

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Dijelaskan juga oleh Kapolres, aksi oknum guru tersebut dari Maret 2020-Desember 2021, dan lokasi pencabulan selain di sekolah juga di rumah pelaku terhadap murid mengajinya. Sementara anak-anak yang menjadi korban semuanya di bawah umur, yakni antara 8-11 tahun atau kelas IV-VI SD.

“Terungkapnya kasus pencabulan ini, dari korban terakhir, karena apa yang dilakukan oleh gurunya tersebut dilaporkan dengan orang tuanya, tidak terima dengan perbuatan yang menyebabkan anaknya trauma tersebut, langsung memberikan laporan ke Polsek Pesisir Utara, ternyata setelah dilakukan pengembangan dan keterangan pelaku, korban sudah mencapai 14 anak di bawah umur,” jelas Hadi. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 15:41 WIB

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB