Cegah Omicron, Pekan Depan Peduli Lindungi Diterapkan

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pekan depan penerapan aplikasi peduli lindungi diterapkan secara merata. Atas hal itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar sosialisasi pelaksanaan, penegakan dan penggunaan aplikasi peduli lindungi, di Gedung Pusiban pada Senin (10/01).

Pembahasan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Qudrotul Ikhwan, Didampingi Kadis Kominfo dan Statistik, Ganjar Jationo dan Kadis Pariwisata dan Ekraf Edarwan. Selain itu, pelaku wisata, hotel, dan restoran yang ada di Provinsi Lampung juga turut hadir dalam sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Qudrotul Ikhwan menjelaskan tata cara dalam penggunaan aplikasi pedulilindungi.id.

“Melalui Pergub Lampung no 58 tahun 2021, pelaksanaan penegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi mencakup perkantoran, ruang publik, serta tempat lain yang menimbulkan kerumunan masyarakat seperti destinasi wisata, hotel, dan restoran,” ujarnya.

Baca Juga  SPEE FSPMI Adukan PT DKB ke Disnaker Lampung

Ia juga menjelaskan, aplikasi peduli lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.

Sedangkan fungsi aplikasi tersebut untuk memberikan peringatan pada pengguna aplikasi baik dalam vaksinasi ataupun untuk mendeteksi tempat kerumunan, pengawasan (surveilance), mengunduh sertifikat vaksin dan untuk menggali informasi hasil tes covid-19 sebagai bukti untuk mengakses layanan publik.

“Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan, tempat wisata serta perhotelan ataupun tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum,” paparnya.

Baca Juga  Sekdaprov Ikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih secara Virtual yang Dipimpin Presiden Jokowi

Diketahui, percepatan pencapaian target vaksin 70% dan khusus lansia target vaksin 60% untuk dosis pertama menggunakan semua jenis vaksin serta percepatan vaksin dosis kedua. Untuk vaksin anak usia 6–11 tahun sudah 70% dan lansia 60% pada dosis pertama menggunakan vaksin sinovac.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan vaksin dosis pertama dan kedua,” tambahnya.

Tujuan penggunaan aplikasi peduli lindungi yaitu untuk mewujudkan pengawasan di fasilitas kegiatan publik dengan pemanfaatan scan optimal dalam mengefektifkan penggunaan aplikasi peduli lindungi ditempat publik dan menerapkan pelaksanaan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga  Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

“Di Provinsi Lampung pemantauan penggunaan aplikasi peduli lindungi akan dilakukan mulai minggu depan terhadap pelaku usaha, apakah sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi untuk tiap pengunjung yang akan berkunjung ke tempat tersebut,” terangnya.

Dikarenakan penyebaran covid-19 jenis omicron cepat. Di Provinsi Jakarta terkonfirmasi sudah 400 yang terkena variasi omicron. Penyebaran tersebut dari perjalanan antar negara ataupun antar provinsi.

Jadi untuk mencegah masuknya virus omicron Provinsi Lampung menekankan untuk para pelaku usaha menggunakan aplikasi peduli lindungi dan petugas yang ditugaskan harus melakukan pemeriksaan setiap pengunjung yang melakukan barcode aplikasi peduli lindungi dikarenakan untuk melihat apakah pelaku pengguna aplikasi sudah melakukan vaksinasi atau belum.(Agis)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB