Cegah Omicron, Pekan Depan Peduli Lindungi Diterapkan

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pekan depan penerapan aplikasi peduli lindungi diterapkan secara merata. Atas hal itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar sosialisasi pelaksanaan, penegakan dan penggunaan aplikasi peduli lindungi, di Gedung Pusiban pada Senin (10/01).

Pembahasan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Qudrotul Ikhwan, Didampingi Kadis Kominfo dan Statistik, Ganjar Jationo dan Kadis Pariwisata dan Ekraf Edarwan. Selain itu, pelaku wisata, hotel, dan restoran yang ada di Provinsi Lampung juga turut hadir dalam sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Qudrotul Ikhwan menjelaskan tata cara dalam penggunaan aplikasi pedulilindungi.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui Pergub Lampung no 58 tahun 2021, pelaksanaan penegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi mencakup perkantoran, ruang publik, serta tempat lain yang menimbulkan kerumunan masyarakat seperti destinasi wisata, hotel, dan restoran,” ujarnya.

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Ia juga menjelaskan, aplikasi peduli lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.

Sedangkan fungsi aplikasi tersebut untuk memberikan peringatan pada pengguna aplikasi baik dalam vaksinasi ataupun untuk mendeteksi tempat kerumunan, pengawasan (surveilance), mengunduh sertifikat vaksin dan untuk menggali informasi hasil tes covid-19 sebagai bukti untuk mengakses layanan publik.

“Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan, tempat wisata serta perhotelan ataupun tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum,” paparnya.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

Diketahui, percepatan pencapaian target vaksin 70% dan khusus lansia target vaksin 60% untuk dosis pertama menggunakan semua jenis vaksin serta percepatan vaksin dosis kedua. Untuk vaksin anak usia 6–11 tahun sudah 70% dan lansia 60% pada dosis pertama menggunakan vaksin sinovac.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan vaksin dosis pertama dan kedua,” tambahnya.

Tujuan penggunaan aplikasi peduli lindungi yaitu untuk mewujudkan pengawasan di fasilitas kegiatan publik dengan pemanfaatan scan optimal dalam mengefektifkan penggunaan aplikasi peduli lindungi ditempat publik dan menerapkan pelaksanaan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga  Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren

“Di Provinsi Lampung pemantauan penggunaan aplikasi peduli lindungi akan dilakukan mulai minggu depan terhadap pelaku usaha, apakah sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi untuk tiap pengunjung yang akan berkunjung ke tempat tersebut,” terangnya.

Dikarenakan penyebaran covid-19 jenis omicron cepat. Di Provinsi Jakarta terkonfirmasi sudah 400 yang terkena variasi omicron. Penyebaran tersebut dari perjalanan antar negara ataupun antar provinsi.

Jadi untuk mencegah masuknya virus omicron Provinsi Lampung menekankan untuk para pelaku usaha menggunakan aplikasi peduli lindungi dan petugas yang ditugaskan harus melakukan pemeriksaan setiap pengunjung yang melakukan barcode aplikasi peduli lindungi dikarenakan untuk melihat apakah pelaku pengguna aplikasi sudah melakukan vaksinasi atau belum.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru