Muktamar NU ke-34, Kakanwil Kemenag: Somasi Bujung tak Berdasar

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung angkat bicara terkait somasi yang dilakukan oleh panitia daerah Muktamar NU ke-34.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Juanda Naim, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan Asrama Haji Lampung sebagai pemondokan muktamirin NU.

“Kita tidak pernah melarang Asrama Haji Lampung untuk dipakai siapapun,” tegas Juanda saat dimintai keterangan pada Rabu (15/12).

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, somasi yang dilakukan Haidir Bujung sebagai panitia tak memiliki dasar yang jelas, sebab 2 gedung penginapan telah dibooking oleh panitia daerah Muktamar NU.

“Kita ini sangat mendukung, jadi kita harus akomodir semua. Jadi 2 gedung sudah dibooking oleh panitia sebelum Bujung minta. Nah, Bujung terkesan memaksa karena dia mau booking semuanya. Ya tidak boleh begitu dong. Kita sudah siapkan 2 gedung untuk dia. Kalau tidak salah kapasitas 2 gedung itu untuk 350an orang,” pungkasnya.

Baca Juga  Mustika Bahrum Perkuat Wawasan Kebangsaan Warga Parerejo

Sebelumnya, panitia daerah Muktamar NU Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, Haidir Bujung yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung, melakukan somasi terhadap Kemenag Lampung atas tindakan pembatalan penggunaan Gedung Asrama Haji Lampung secara sepihak.

Menurut dia, sejak jauh hari telah melakukan komunikasi dengan pengelola Asrama Haji, terkait penggunaan 88 kamar untuk 450 muktamirin.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Program Desaku Maju di Hari Desa Nasional 2026

“Kami sangat kecewa, tiba-tiba kok kami tidak di izinkan menggunakan Asrama Haji untuk muktamirin. Padahal kami sudah komunikasi dan sudah diizinkan, bahkan kami sudah mapping. Eh kok mendekati hari H, tiba-tiba tidak boleh dengan alasan tertentu,” kata Bujung saat dimintai keterangan pada Selasa (14/12).(Agis)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB