Problematika dan Solusi Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, memaparkan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi problematika penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam webinar “Pemilu dan Pemilihan 2024: Problematika dan Solusi Alternatif Penegakan Hukum” yang diadakan Universitas Baturaja, Senin (13/12), Rahmat Bagja mengelompokkan tantangan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ke dalam Problem Makro, Problem Teknis, Problem SDM ad hoc.

Problem Makro; adanya ketentuan dalam UU Pemilu/Pilkada yang multitafsir membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Problem Teknis; irisan tahapan antara Pemilu dan Pilkada, kesulitan akses jaringan teknologi informasi di berbagai daerah, kendala geografis di daerah terisolir, keterbatasan waktu rekapitulasi penghitungan suara dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Problem SDM ad hoc; kualitas rekrutmen SDM ad hoc, kapasitas SDM ad hoc dalam melaksanakan persiapan dan pungut hitung.

“Dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu melakukan perbaikan kerangka hukum, harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang baik dan asas pemerintahan yang baik,” ujar dia.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB