Gubernur Tetapkan UMK Bandarlampung 2022 Sebesar Rp2.770.794

Redaksi

Minggu, 5 Desember 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung menetapkan upah minimum kota (UMK) Bandarlampung tahun 2022 sebesar Rp2.770.794,14.

UMK Bandarlampung tahun 2022 tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/654/X08/HK2021 tertanggal 30 November 2021.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengatakan Wali Kota Bandarlampung mengusulkan kenaikan UMK Bandarlampung tahun 2022 sebesar Rp50.000 kepada Gubernur Lampung.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibu Wali Kota sudah menyampaikan surat pada 25 November 2021,” ujar dia   di Bandarlampung, Minggu (5/12).

Namun, kenaikan UMK Bandarlampung tahun 2022 yang disetujui Gubernur Lampung sebesar Rp30.811.

Khaidarmansyah yang juga Kepala Bappeda Kota Bandarlampung mengatakan dirinya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, melaporkan kenaikan UMK Bandarlampung tahun 2022 tersebut kepada Wali Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Dengan kenaikan Rp30.811 maka UMK Bandarlampung tahun 2022 menjadi Rp2.770.794,14.

“Jadi upah minimum kota itu sepenuhnya kewenangan gubernur yang ditetapkan berdasarkan usulan dari kabupaten/kota melalui bupati/walikota,” tutup dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, menjelaskan UMK pada umumnya ditujukan kepada pegawai yang belum berkeluarga.

Dia berharap para pegawai yang telah berkeluarga tidak berkecil hati dengan kenaikan UMK yang hanya sebesar Rp30.811.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

“Kalau (pegawai) sudah berkeluarga pasti ada tunjangan istri, dan anak,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: UMK Bandarlampung Tetap Berlaku Meski UU Cipta Kerja Inkonstitusional

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB