Gubernur Tetapkan UMK Bandarlampung 2022 Sebesar Rp2.770.794

Redaksi

Minggu, 5 Desember 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung menetapkan upah minimum kota (UMK) Bandarlampung tahun 2022 sebesar Rp2.770.794,14.

UMK Bandarlampung tahun 2022 tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/654/X08/HK2021 tertanggal 30 November 2021.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengatakan Wali Kota Bandarlampung mengusulkan kenaikan UMK Bandarlampung tahun 2022 sebesar Rp50.000 kepada Gubernur Lampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibu Wali Kota sudah menyampaikan surat pada 25 November 2021,” ujar dia   di Bandarlampung, Minggu (5/12).

Namun, kenaikan UMK Bandarlampung tahun 2022 yang disetujui Gubernur Lampung sebesar Rp30.811.

Khaidarmansyah yang juga Kepala Bappeda Kota Bandarlampung mengatakan dirinya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, melaporkan kenaikan UMK Bandarlampung tahun 2022 tersebut kepada Wali Kota Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dengan kenaikan Rp30.811 maka UMK Bandarlampung tahun 2022 menjadi Rp2.770.794,14.

“Jadi upah minimum kota itu sepenuhnya kewenangan gubernur yang ditetapkan berdasarkan usulan dari kabupaten/kota melalui bupati/walikota,” tutup dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, menjelaskan UMK pada umumnya ditujukan kepada pegawai yang belum berkeluarga.

Dia berharap para pegawai yang telah berkeluarga tidak berkecil hati dengan kenaikan UMK yang hanya sebesar Rp30.811.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Kalau (pegawai) sudah berkeluarga pasti ada tunjangan istri, dan anak,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: UMK Bandarlampung Tetap Berlaku Meski UU Cipta Kerja Inkonstitusional

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB