Pantia Pilkakon PAW Kotaagung Timur Tetapkan Cakakon

Redaksi

Sabtu, 20 November 2021 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus secara resmi menetapkan bakal calon (Balon) kepala pekon (Kakon) menjadi calon kepala pekon (Cakakon) setelah 7 hari dilakukan penelitian berkas kedua balon kepala pekon, Jumat (19/11).

Dalam rapat penetapan tersebut turut dihadiri camat Kotaagung Timur yang diwakili Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan, seluruh anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP), Pj kepala pekon Kampungbaru, calon kepala kekon serta tamu undangan.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Dalam sambutan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kotaagung Timur, Khufron, menyampaikan dalam proses dan tahapan Pilkakon PAW ini, agar semua pihak dapat menjaga kondusifitas demi tercipatnya pemilihan Kepala Pekon yang aman damai dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seminggu lalu Balon dan sekarang Calon Kepala Pekon PAW Pekon Kampungbaru ini adalah putra-putra terbaik, saya berharap Pilkakon PAW ini bisa berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” harap Khufron.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Selain penetapan balon menjadi calon, dalam rapat tersebut juga dilaksanakan pengundian nomor urut dengan hasil, cakakon atas nama Amirzah Saud mendapat nomor urut 1 sementara cakakon atas nama Buyung mendapat nomor urut 2.

Dikesempatan yang sama panitia Pilkakon PAW juga meminta kedua Cakakon membuat surat pernyataan siap kalah dan siap menang, hal ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan di luar peraturan yang berlaku.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

“Kami panitia meminta kepada kedua Cakakon dengan disaksikan seluruh peserta rapat, untuk membuat dan menandatangani di atas materai surat pernyataan siap kalah siap menang,” tegas ketua Pilkakon PAW Pekon Kampungbaru, Jupri.

Lebih lanjut Jupri menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya yakni penetapan mata pilih dan pelaksanaan pemungutan suara.

“Tapi panitia belum bisa memastikan kapan waktunya, kami masih berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas PMD Tanggamus,” tandasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:04 WIB

Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus

Senin, 2 Maret 2026 - 15:41 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Berita Terbaru

Lampung

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:31 WIB

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB