Operasi Zebra Krakatau 2021 Jelang Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Minggu, 14 November 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Pringsewu bersama Dinas Kesehatan setempat menggelar tes antigen Covid-19 secara acak terhadap pengguna jalan, dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sarinongko pada Minggu, 26 September 2021. Foto: Netizenku.com

Satlantas Polres Pringsewu bersama Dinas Kesehatan setempat menggelar tes antigen Covid-19 secara acak terhadap pengguna jalan, dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sarinongko pada Minggu, 26 September 2021. Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu mulai Senin, 15 November 2021, melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2021 menjelang Natal dan Tahun Baru. 

Operasi Zebra Krakatau 2021 berlangsung serentak di seluruh Indonesia hingga Minggu, 28 November 2021, untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adhidharya menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2021 dalam bentuk giat Preemtif dan Preventif di bidang Prokes dan Kamseltibcarlantas dengan mengedepankan giat Edukatif, Persuasif Simpatik dan Humanis dalam rangka meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polri, dan Cara Aman Berlalu Lintas serta untuk memutus penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam operasi ini Polisi tidak akan menggelar kegiatan yang bersifat Razia, namun pada saat petugas sedang bertugas di lapangan menjumpai adanya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas maka akan tetap dilakukan penindakan,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK di Mapolres setempat, Sabtu (13/11) siang.

Beberapa macam pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan petugas kepolisian di lapangan antara lain seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, dan angkutan umum yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, bakal ditindak pula aktivitas balap liar, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, hingga kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang.

Lantas untuk penerapan sanksi bagi para pelanggar dalam Operasi Zebra Krakatau 2021 ini, akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sedangkan bagi pelanggar protokol kesehatan maka petugas akan memberikan edukasi disertai kegiatan yang bersifat sosial seperti membagi-bagikan masker dan menggelar bansos bagi warga terdampak Pandemi COvid-19.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, mematuhi rambu rambu lalu lintas, menyiapkan surat surat kendaraan, identitas diri dan mematuhi protokol kesehatan.

“Mari budayakan tertib berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Dan jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan agar kita aman dari Covid-19,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB