Operasi Zebra Krakatau 2021 Jelang Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Minggu, 14 November 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Pringsewu bersama Dinas Kesehatan setempat menggelar tes antigen Covid-19 secara acak terhadap pengguna jalan, dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sarinongko pada Minggu, 26 September 2021. Foto: Netizenku.com

Satlantas Polres Pringsewu bersama Dinas Kesehatan setempat menggelar tes antigen Covid-19 secara acak terhadap pengguna jalan, dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sarinongko pada Minggu, 26 September 2021. Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu mulai Senin, 15 November 2021, melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2021 menjelang Natal dan Tahun Baru. 

Operasi Zebra Krakatau 2021 berlangsung serentak di seluruh Indonesia hingga Minggu, 28 November 2021, untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adhidharya menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2021 dalam bentuk giat Preemtif dan Preventif di bidang Prokes dan Kamseltibcarlantas dengan mengedepankan giat Edukatif, Persuasif Simpatik dan Humanis dalam rangka meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polri, dan Cara Aman Berlalu Lintas serta untuk memutus penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam operasi ini Polisi tidak akan menggelar kegiatan yang bersifat Razia, namun pada saat petugas sedang bertugas di lapangan menjumpai adanya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas maka akan tetap dilakukan penindakan,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK di Mapolres setempat, Sabtu (13/11) siang.

Beberapa macam pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan petugas kepolisian di lapangan antara lain seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, dan angkutan umum yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, bakal ditindak pula aktivitas balap liar, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, hingga kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang.

Lantas untuk penerapan sanksi bagi para pelanggar dalam Operasi Zebra Krakatau 2021 ini, akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sedangkan bagi pelanggar protokol kesehatan maka petugas akan memberikan edukasi disertai kegiatan yang bersifat sosial seperti membagi-bagikan masker dan menggelar bansos bagi warga terdampak Pandemi COvid-19.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, mematuhi rambu rambu lalu lintas, menyiapkan surat surat kendaraan, identitas diri dan mematuhi protokol kesehatan.

“Mari budayakan tertib berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Dan jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan agar kita aman dari Covid-19,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru