Tekab 308 Polsek Padang Cermin Tembak Pencuri Sepeda Motor

Redaksi

Sabtu, 13 November 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tekab 308 Polsek Padang Cermin menembak Munirul, satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik Septeria Susandi warga  Kampung Baru, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Sepeda motor korban dicuri oleh tetangganya sendiri yaitu Munirul Fatoni (31) bersama rekannya dengan cara mencongkel jendela pada ruangan tamu saat korban terlelap tidur.

Namun pada saat dilakukan pengembangan pencarian pelaku lainnya, Munirul berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menghadiahi timah panas pada bagian kaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita amankan pada, Jumat (12/11), sekira pukul16.00 wib saat berada di Desa Gebang Teluk Pandan. Terhadap pelaku, kemudian diberikan penanganan medis, selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Cermin guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Padang Cermin Akp Darwin, mewakili Kapolres, Sabtu (13/11).

Dijelaskan Kapolsek, pencurian tersebut terjadi pada Jumat (12/11), sekira pukuk 03.00 Wib.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela ruang tamu kemudian membawa satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z Warna Putih dengan Nopol BE 8044 YZ  yang diparkir di dalam ruang tamu rumah korban.

Kunci kontak masih berada di motor dan STNK sepeda motor tersebut ada di dalam jok sepeda motor.

Saat pelaku sedang mendorong sepeda motor tersebut dari dalam rumah, terdapat saksi yang melihat pelaku.

Merasa curiga, saksi langsung menuju rumah korban dan menemukan pintu rumah dan jendela ruang tamu rumah milik korban sudah terbuka.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka selain satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z Warna Putih juga satu helai kaos warna cream bertuliskan Amsterdam yang digunakan saat pelaku melakukan tindak pidana dan satu tersangka YG (21) yang saat ini kabur masuk Daftar Pencarian Orang. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru