Penyaluran BLTDD Pringsewu Kini Dapat Pendampingan Hukum

Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di Kabupaten Pringsewu mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri setempat.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri mengadakan sosialisasi pendampingan hukum penyaluran BLTDD di Balai Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Senin (25/10), yang dibuka oleh Wakil Bupati, Dr Fauzi.

Fauzi mengatakan, kegiatan pendampingan tersebut merupakan momen yang sangat tepat bagi para kepala pekon untuk berkonsultasi segala hal kepada pihak kejaksaan terkait penyaluran BLTDD.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pringsewu atas pendampingan tersebut, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Kejaksaan Negeri sehingga yang dilakukan menjadi pendampingan yang terbaik.

Sementara itu, Kajari Pringsewu, Ade Indrawan SH, meminta masyarakat untuk tidak ragu membantu serta berperan aktif dalam memantau pelaksanaan penyaluran BLTDD, sehingga bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran dan dinikmati masyarakat, bukan oleh segelintir orang.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

“Siapapun, jika terjadi penyalahgunaan tentunya akan kami tindak, walaupun tidak memakai instrumen datun. Jika ada indikasi tindak pidana, berarti di Kejaksaan nanti adanya di Intelijen dan Pidana Khusus,” ujarnya.

Dikatakan Kajari, dalam hal pengawasan penyaluran BLT tersebut, masyarakat memegang peranan yang paling utama.

“Bapak bupati juga sering menyampaikan istilah 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pringsewu ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Relawan SE, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Eko Sumarmi, Kabag Hukum Setda, Aditya, SH, para camat, Ketua APDESI, Abidin, serta para kepala pekon.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis BLTDD kepada perwakilan warga Pekon Wates oleh Wabup didampingi Kajari Pringsewu. (Rz/leni)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB