Curi Burung dan Celengan Tetangga, Polsek Pardasuka Tangkap Residivis

Redaksi

Minggu, 3 Oktober 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pardasuka mengamankan barang bukti curian bersama S (35) terduga pelaku, warga Dusun Pagar Alam, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Sabtu (2/10). Foto: Netizenku.com

Polsek Pardasuka mengamankan barang bukti curian bersama S (35) terduga pelaku, warga Dusun Pagar Alam, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Sabtu (2/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pardasuka menangkap seorang residivis dari rumahnya, S (35), warga Dusun Pagar Alam, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Sabtu (2/10).

Pelaku S yang bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 2015 lalu, kembali ditangkap aparat Polsek Pardasuka karena diduga mencuri dua ekor burung kacer dan celengan berisi uang milik korban Ahmad Syafei (35) yang merupakan tetangga S.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim S.Pdi menuturkan pencurian terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021 sekira pukul 19.30 Wib. Pelaku hanya seorang diri saat melakukan pencurian di rumah korban Ahmad Syafei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Pelaku S diduga melakukan pencurian di rumah korban yang sedang dalam posisi kosong karena ditinggalkan pemiliknya pergi,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Minggu (3/10).

Pelaku S mencuri 2 ekor burung kicau jenis kacer dan 3 buah celengan yang berisi uang sejumlah lebih kurang Rp10 juta.

Kapolsek menuturkan, pelaku memasuki rumah korban melalui jendela yang kebetulan tidak terkunci. Lantas mengambil 2 ekor burung kacer dari dalam kurungan yang digantung di ruang dapur, serta mengambil 3 buah celengan plastik berisi uang yang disimpan di kamar korban.

“Korban sendiri mengetahui peristiwa pencurian tersebut sepulang dari main sekitar pukul 22.00 Wib, yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolsek.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang sempat akan dititipi dua ekor burung hasil kejahatan pelaku.

Namun karena merasa curiga dengan terduga pelaku maka warga tersebut menolak titipan burung tersebut.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan  informasi bahwa pelaku sempat membayar ongkos perbaikan sepeda motor dengan menggunakan uang recehan yang diduga uang hasil dari pencurian, beberapa saat setelah kejadian.

“Atas informasi tersebut, kemudian polisi langsung mendatangi dan mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Kapolsek.

Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku S mengaku dirinya yang telah melakukan pencurian di rumah korban Ahmad Syafei.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Polisi mengamankan barang bukti 2 ekor burung di rumah saudara pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Sementara, dari 3 buah celengan yang hilang dari rumah korban, pelaku S mengaku hanya mengambil 1 buah celengan yang berisi uang recehan sejumlah Rp320 ribu dan sudah dipakai untuk membayar biaya perbaikan sepeda motor.

Guna kepentingan penyidikan maka pelaku S berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pardasuka.

“Dalam proses penyidikan pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49 WIB