Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 Dibuka

Redaksi

Rabu, 15 September 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019 – 2024, bertempat di Hotel Sheraton, Rabu (15/9).

Kepala Bappeda Provinsi Lampung dalam laporannya mengatakan, Perubahan RPJMD ini dimaksudkan untuk memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah provinsi lampung dalam 3 tahun ke depan yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19.

Perubahan RPJMD bertujuan untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah, menetapkan pedoman untuk penyusunan perubahan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan penyusunan Rancangan APBD sampai dengan akhir periode RPJMD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kemudian menetapkan pedoman untuk penyusunan RPJMD dan RKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan Kabupaten/Kota serta dengan provinsi yang berbatasa

Perubahan RPJMD dilatarbelakangi guna menyinkronkan dan mengintegrasikan dengan RPJMN 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020

Didalamnya terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung.

Selain itu, hasil evaluasi asumsi makro ekonomi serta capaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah urusan pemerintahan menunjukkan bahwa sebagian capaian Indikator RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 mengalami kontraksi ataupun capaian di bawah target yang telah ditetapkan sebagai dampak perkembangan keadaan daerah dan pandemi Covid-19.

Adanya kebijakan nasional dan daerah terkait penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 berakibat APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih.

Baca Juga  Peduli TB Lampung Diluncurkan, Percepat Penemuan Kasus Menuju Eliminasi TB 2030

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menegaskan bahwa Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD tidak dimaksudkan untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 Misi dan 33 Agenda Kerja Utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” tegas Gubernur Arinal.

Di sela acara, dilakukan pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur Chusnunia bersama-sama dengan Gubernur Arinal, Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Sekda Provinsi Lampung menandai dibukanya Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.

Baca Juga  BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Kemudian di akhir acara dilakukan Penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas Kesehatan, Rektor Unila.

Hadir dalam acara Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Staf Ahli bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri, Deputi bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Sekda Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung. (rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru