Wagub  Sampaikan 8 Raperda Prakarsa Pemprov

Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan 8 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/8).

Dari 8 Raperda tersebut, 5 Raperda merupakan usulan pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Nunik mengatakan 5 Raperda BUMD tersebut disusun untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada di Provinsi Lampung seperti bidang pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, bidang perhubungan dan transfortasi, bidang infrastruktur dan bidang energi.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

“Ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Nunik.

Raperda lainnya yang dibahas yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.

Nunik mengatakan yang menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan sehingga perlu disusunnya perubahan Perda tersebut diantaranya karena terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional berlokasi di Provinsi Lampung.

Sehingga perlu dilakukan intergrasi, sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.

Baca Juga  Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Kemudian, dasar lainnya yakni adanya Kebijakan Nasional dan Daerah penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

“Kebijakan ini berakibat APBN dan APBD 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih,” katanya.

Nunik menyebutkan Pemerintah Daerah juga harus mempersiapkan skenario penanganan jangka panjang Covid-19.

“Dengan mengupayakan berbagai sektor penanganan mulai dari penanganan kesehatan, dampak ekonomi hingga jaring penanganan sosial,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Nunik mengatakan penyampaian 8 Raperda tersebut sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk segera dilakukan pembahasan.

Baca Juga  ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital

Karena menurutnya, pembahasan Raperda merupakan salah satu tahapan implementasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi selaku penyelenggara pemerintahan daerah.

Ini dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Sehingga dapat mendukung pelaksanaan program percepatan pembangunan, perekonomian dan keuangan daerah,” katanya.

Pada Rapat Paripurna itu juga, dilakukannya Pembicaraan Tingkat I Penyampaian 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru