DPO Curat Sapi Dibekuk Buser Polsek Sukoharjo

Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Buser Polsek Sukoharjo mengamankan AS (25) DPO kasus dugaan pencurian sapi di Mapolsek setempat, Kamis (26/8). Foto: Netizenku.com

Tim Buser Polsek Sukoharjo mengamankan AS (25) DPO kasus dugaan pencurian sapi di Mapolsek setempat, Kamis (26/8). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang DPO kasus pencurian hewan ternak berinisial  AS (25) warga Desa Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo.

Pelaku yang sudah lebih dari dua tahun menjalani pelarian tersebut ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) saat sedang melintas di Jalan Raya Sukoharjo tepatnya di depan Mapolsek Sukoharjo pada Kamis (26/8) siang.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH menuturkan AS ditangkap atas dugaan telah melakukan pencurian hewan ternak jenis sapi pada 6 Agustus 2019 lalu bersama kedua rekannya S alias Leman dan R alias Robet yang sudah terlebih dahulu tertangkap dan sedang menjalani proses peradilan di lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kemarin siang kami berhasil mengamakan DPO kasus pencurian hewan ternak jenis sapi berinisial AS,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Jumat (27/8) di ruang kerjanya.

Diterangkan Kapolsek, AS bersama kedua rekanya S dan R diduga telah melakukan pencurian seekor sapi jenis metal dari dalam kandang yang berada di belakang rumah korban Jumadi (50) di Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

“Atas terjadinya pencurian tersebut korban kehilangan satu ekor sapi senilai Rp12 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” terang Kapolsek.

Berawal dari laporan pengaduan korban polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan dalam hitungan jam berhasil menemukan sapi curian yang posisinya masih berada di atas kendaraan jenis truk di wilayah Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Lanjut Kapolsek, saat barang bukti ditemukan, para pelaku sudah tidak berada di lokasi. Namun polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah melakukan aksi kejahatan ketiga pelaku melarikan diri namun polisi berhasil meringkus satu persatu. Tersangka AS ini sendiri sebelumnya telah menjalani pelarian di daerah Provinsi Riau,” ungkapnya.

Setelah menjalani pelarian dua tahun lebih pelaku AS dikabarkan pulang dan polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku telah beralih profesi menjadi sopir truk dan akan melintas di wilayah Sukoharjo.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Buser langsung meringkus pelaku yang sedang mengemudikan truk dan melintas tepat di depan Mapolsek Sukoharjo,” jelas Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan pelaku bertindak kooperatif dan mengakui semua perbuatanya dan kini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik reskrim.

“Dalam proses penyidikan pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB