Satgas Covid-19 Sukau Bubarkan Acara Nayuh

Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat cukup tinggi, maka menjadi salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Salah satu poin penting dalam aturan yang tertuang dalam instruksi bupati, sebagai turunan dari aturan PPKM level tersebut adalah dilarang menggelar pesta hajatan atau nayuh. Tetapi walau pun sudah disosialisasikan hingga ke tingkat pekon, masih saja ada yang “Membandel”.

Sehingga Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 kecamatan Sukau, Satgas Pekon Pagar Dewa dan Jaga Raga, membubarkan pesta/nayuh yang diselenggarakan masyarakat setempat, Sabtu (14/8) mendapat apresiasi dan dukungan dari Wakil Bupati, Mad Hasnurin.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap tegas Satgas Covid-19 Kecamatan Sukau dan Pekon Pagar Dewa serta Jaga Raga yang secara langsung membubarkan acara pesta/nayuh merupakan langkah yang tepat, dan saya memberikan apresiasi dan dukungan,” kata Mad Hasnurin.

Dijelaskan Mad Hasnurin, Lampung Barat menjadi daerah yang harus menjalankan PPKM level 4, tentu ini karena penyebaran dan penularan Covid-19 masih tinggi. Maka dengan larangan berbagai kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan sebagai upaya untuk mengurangi dampak pandemi saat ini.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

“Mudah-mudahan apabila kita taat menjalani aturan, jumlah masyarakat kita yang terdampak akan berkurang, bukan sebaliknya, sehingga kehidupan akan kembali normal, tentu apabila penyebaran virus asal Wuhan tersebut sudah terkendali semua aktivitas termasuk pesta/nayuh akan dikembalikan seperti biasa,” kata dia.

Sementara ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sukau, Hadi Sutanto, membenarkan pihaknya telah membubarkan resepsi pernikahan di Pekon Pagar Dewa dan Jaga Raga.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

“Benar, saya sebagai ketua Satgas kecamatan didampingi Satgas pekon bersama pihak dari kepolisan dan TNI yang tergabung dalam Satgas Covid-19, langsung mendatangi lokasi acara, dan setelah disampaikan tentang larangan menggelar pesta/nayuh, mereka secara sukarela membubarkan diri,” kata Hadi.

Menurut Hadi, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menggelar akad nikah, tetapi harus dilakukan secara sederhana, dengan jumlah yang hadir terbatas dan dengan protokol kesehatan ketat. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 20:06 WIB