Akhirnya Polres Tanggamus Ungkap Pelaku Pembunuhan DS

Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanggamus mengekspos pelaku pembunuhan DS (32) di Mapolres setempat, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Polres Tanggamus mengekspos pelaku pembunuhan DS (32) di Mapolres setempat, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Pugung mengungkap peristiwa pembunuhan Dede Saputra (32) yang jasadnya ditemukan tanpa busana di Kebun Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku, masing-masing atas nama Zahrial Aswad (33) warga Desa Nabang Sari, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dan Bakas Maulana alias Alan (21) warga Kecamatan Talangpadang, Rabu (14/7) dini hari.

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, pelaku yang pertama kali diamankan adalah Zahrial Aswad, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lagi atas nama Bakas Maulana alias Alan di kediamannya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku atas nama Bakas Maulana alias Alan merupakan teman kencan dari korban yang bersama-sama Zahrial Aswad melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” kata Ramon.

Adapun motif dari pelaku menghabisi nyawa Dede lantaran kesal sebab korban tidak membayar sesuai dengan perjanjian.

“Bakas Maulana ini memiliki hubungan cinta sesama jenis dengan korban. Saat melakukan hubungan badan korban menyepakati membayar Rp500 ribu, namun setelah hubungan badan korban hanya membayar Rp300 ribu. Seketika itu terjadi adu argumen antara korban dan pelaku, lantaran kesal Alan menusuk beberapa kali pada bagian dada kiri korban sementara Zahrial membantu dengan memukul kepala korban, lalu mengikat dan membuang tubuh korban,” beber Ramon.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Dilanjutkan Ramon, setelah membuang korban, pelaku mengambil uang milik korban Dede sebesar Rp1 juta, lantas uang tersebut dibagi dua, Alan mendapat bagian Rp500 ribu dan Zahrial mendapat Rp500 ribu.

Kedua pelaku juga sempat membawa motor korban Honda Scoopy yang kemudian ditinggalkan di Hajimena, Natar. Terhadap dua pelaku, petugas memberikan tindakan tegas terukur

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari motor korban Honda Scoopy warna abu-abu metalik, motor milik tersangka Yamaha Mio warna biru, batu, plastik ikan untuk membungkus korban dan pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan pembunuhan,” ucap Ramon.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Masih kata Ramon bahwa polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap barang milik korban meliputi HP merk Oppo, pakaian korban dan juga benda tajam yang digunakan oleh tersangka Bakas alias Alan.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP,” pungkas Ramon. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB