Mulai 6-20 Juli, Polda Lampung Batasi Mobilitas Warga ke Pulau Jawa

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah) bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi penyekatan transportasi darat dan laut di Kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/7). Foto: Netizenku.com

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah) bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi penyekatan transportasi darat dan laut di Kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana penyekatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa melalui transportasi darat dan laut di Kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam arahannya Kapolda Lampung mengatakan, Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

“Kita mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta,” kata Irjen Pol Hendro Sugiatno, Selasa (6/7).

Baca Juga  Polres Pringsewu Kembali Tangkap Dua Pengguna Sabu

Kapolda melanjutkan bahwa kegiatan yang dilakukan ini hanya penyekatan bukan PPKM Darurat dan sebagai penanggung jawab di Pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan, sedangkan untuk penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung serta Koordinator Pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Lampung.

“Penyekatan ini akan diterapkan mulai hari ini, Selasa (6/7) sampai dengan (20/7). Di beberapa titik-titik penyekatan, petugas akan melakukan pengecekan setifikat vaksin dan surat keterangan negatif Rapid Antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam atau hasil test PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam bagi pengendara dari seluruh Sumatera yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni,” ujar Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Baca Juga  Awalnya Kenalan di Medsos, Anak di Bawah Umur Disetubuhi Hingga Hamil

“Bila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, maka pengendara akan diputarbalik ke tempat asal. Penyekatan ini dikecualikan terhadap angkutan logistik dan sejenisnya,” pungkas dia.

Berikut syarat penyeberangan laut dari dan ke pulau Jawa mulai tanggal 6-20 Juli 2021 :

1. Menunjukan hasil negatif test PCR (2×24 jam) atau Antigen (1×24 jam)

Baca Juga  Peringati Hari Guru, Polda Lampung Sambangi SD Negeri 5 Pulau Harimau

2. Menunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksin (minimal vaksin pertama).

3. GeNose test tidak diberlakukan.

4. Penumpang berkepentingan khusus yang belum divaksinasi dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan RT-PCR atau Antigen.

5. Penumpang di wajibkan mengisi e-Hac Indonesia.

6. Pengemudi dan pembantu pengemudi logistik tidak wajib menunjukan kartu/sertifikat vaksin pertama, namun tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test PCR (2×24 jam) atau Antigen (1×24 jam). (Josua)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB