Mulai 6-20 Juli, Polda Lampung Batasi Mobilitas Warga ke Pulau Jawa

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah) bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi penyekatan transportasi darat dan laut di Kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/7). Foto: Netizenku.com

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah) bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi penyekatan transportasi darat dan laut di Kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana penyekatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa melalui transportasi darat dan laut di Kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam arahannya Kapolda Lampung mengatakan, Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

“Kita mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta,” kata Irjen Pol Hendro Sugiatno, Selasa (6/7).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda melanjutkan bahwa kegiatan yang dilakukan ini hanya penyekatan bukan PPKM Darurat dan sebagai penanggung jawab di Pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan, sedangkan untuk penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung serta Koordinator Pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Lampung.

“Penyekatan ini akan diterapkan mulai hari ini, Selasa (6/7) sampai dengan (20/7). Di beberapa titik-titik penyekatan, petugas akan melakukan pengecekan setifikat vaksin dan surat keterangan negatif Rapid Antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam atau hasil test PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam bagi pengendara dari seluruh Sumatera yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni,” ujar Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Bila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, maka pengendara akan diputarbalik ke tempat asal. Penyekatan ini dikecualikan terhadap angkutan logistik dan sejenisnya,” pungkas dia.

Berikut syarat penyeberangan laut dari dan ke pulau Jawa mulai tanggal 6-20 Juli 2021 :

1. Menunjukan hasil negatif test PCR (2×24 jam) atau Antigen (1×24 jam)

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

2. Menunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksin (minimal vaksin pertama).

3. GeNose test tidak diberlakukan.

4. Penumpang berkepentingan khusus yang belum divaksinasi dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan RT-PCR atau Antigen.

5. Penumpang di wajibkan mengisi e-Hac Indonesia.

6. Pengemudi dan pembantu pengemudi logistik tidak wajib menunjukan kartu/sertifikat vaksin pertama, namun tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test PCR (2×24 jam) atau Antigen (1×24 jam). (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB