Polsek Kedondong Amankan Tiga Pelaku Curat

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tekab 308 Sat Reskrim Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian satu unit handphone saat menggelar Operasi Sikat Krakatau Tahun 2021.

Identitas pelaku yang diamankan adalah Alfani alias Desman dan Ikhwansyah, keduanya warga Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, dan satunya seorang penadah, RS, warga Desa Tanjung Rejo, Way Khilau, yang notabenenya diketahui selaku ketua salah satu ormas di Pesawaran.

“Penangkapan ketiga pelaku ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama,dalam rangka Operasi Sikat Krakatau Tahun 2021. Mereka diamankan bersama barang bukti satu unit handphone Vivo Y12, warna Burgundy Red serta satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (5/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian curat tersebut terjadi pada Rabu, 10 Maret 2021 sekira pukul 03.30 Wib di rumah pelapor bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian berupa satu unit handphone Vivo Y12, Warna Burgundy Red, dengan Nomer IMEI 1 : 860067045286877 / IMEI 2 : 860067045286869 yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya, dengan cara pelaku mencongkel jendela dan mengambil Handphone tersebut yang diletakkan diatas tempat tidur.

Dari kejadian tersebut kemudian anggota Tekab 308 Polsek Kedondong bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikkan dan mendapati pelaku sedang berada di rumahnya.

“Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kedondong guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terbaru