Masa PPKM Darurat, KAI Tanjungkarang Ikuti Instruksi Pusat

Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT KAI Divre IV Tanjungkarang tetap mengikuti instruksi kantor pusat untuk perjalanan kereta api di  masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Syarat dan ketentuan untuk perjalanan kereta api antar kota masa PPKM Darurat tersebut adalah para calon penumpang wajib menunjukkan surat rapid test antigen atau PCR.

Pemberlakuan tersebut dilakukan mulai keberangkatan tanggal 5 sampai 20 Juli 2021.
Untuk rute perjalanan di Divre IV KA Kuala Stabas tujuan Stasiun Tanjungkarang – Stasiun Baturaja pulang pergi (PP) dan KA Rajabasa tujuan Stasiun Tanjungkarang – Stasiun Kertapati PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas PT.KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, menjelaskan untuk para calon penumpang wajib menyertakan surat rapid test antigen 1×24 jam atau PCR 2 x 24 jam.

“Jadi untuk pemberlakuan PPKM Darurat ini para penumpang wajib menyertakan surat PCR 2×24 jam atau surat rapid test antigen 1×24 jam. Sedangkan untuk penggunaan GeNose tidak berlaku,” ujar Jaka.

Menurutnya, bagi pelaku perjalanan di bawah umur lima tahun tidak diwajibkan untuk test PCR atau test antigen sebagai syarat perjalanan.

“Untuk anak-anak di bawah lima tahun tidak berlaku surat PCR dan Antigen,” pungkasnya. (Leni)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB