Masa PPKM Darurat, KAI Tanjungkarang Ikuti Instruksi Pusat

Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT KAI Divre IV Tanjungkarang tetap mengikuti instruksi kantor pusat untuk perjalanan kereta api di  masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Syarat dan ketentuan untuk perjalanan kereta api antar kota masa PPKM Darurat tersebut adalah para calon penumpang wajib menunjukkan surat rapid test antigen atau PCR.

Pemberlakuan tersebut dilakukan mulai keberangkatan tanggal 5 sampai 20 Juli 2021.
Untuk rute perjalanan di Divre IV KA Kuala Stabas tujuan Stasiun Tanjungkarang – Stasiun Baturaja pulang pergi (PP) dan KA Rajabasa tujuan Stasiun Tanjungkarang – Stasiun Kertapati PP.

Baca Juga  PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas PT.KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, menjelaskan untuk para calon penumpang wajib menyertakan surat rapid test antigen 1×24 jam atau PCR 2 x 24 jam.

“Jadi untuk pemberlakuan PPKM Darurat ini para penumpang wajib menyertakan surat PCR 2×24 jam atau surat rapid test antigen 1×24 jam. Sedangkan untuk penggunaan GeNose tidak berlaku,” ujar Jaka.

Baca Juga  Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025

Menurutnya, bagi pelaku perjalanan di bawah umur lima tahun tidak diwajibkan untuk test PCR atau test antigen sebagai syarat perjalanan.

“Untuk anak-anak di bawah lima tahun tidak berlaku surat PCR dan Antigen,” pungkasnya. (Leni)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB