Polres Pesawaran Tangkap Seorang Buruh Pengguna Sabu

Redaksi

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sering kedapatan membawa dan memilki narkoba jenis sabu, Satres Narkoba Polres Pesawaran mengamankan Medi Apriadi (39) seorang buruh harian lepas, warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dalam rilisnya, Selasa (29/6),tersangka Medi tersebut diamankan pada Senin (28/6) sekira pukul 15.30 WIB di Desa Margodadi, Tegineneng.

Baca Juga  Polres Pesawaran Putar Balik Pengunjung Pantai Mutun

“Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil kita amankan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram, satu unit handphone merek Nokia warna hitam dan satu lembar uang Rp50.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nomor polisi,” kata Kapolres.

Penangkapan tersangkan ini, bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa dan memiliki narkoba, yang kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap di TKP.

Baca Juga  Peringati Hari Guru, Polda Lampung Sambangi SD Negeri 5 Pulau Harimau

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB