DKJ Nekat Curi Motor di Kampung Halaman Sendiri

Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu pada Senin (21/6) malam.

Pelaku yang merupakan warga Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu berinisial DKJ (19) akhirnya diciduk polisi di tempat persembunyianya di wilayah Kota Bandarlampung.

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan, tersangka DKJ diamankan karena terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor (curanmor) di dua TKP di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka DKJ kami amankan terkait pencurian pencurian sepeda motor Honda Beat di Pekon Lugusari dan upaya percobaan pencurian sepeda motor Honda Genio di depan BFC Pekon Gumukmas pada bulan Mei 2021 yang lalu bersama rekanya MY (23) yang telah kami amankan lebih dulu,” ujarnya pada Rabu (23/6).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dalam proses penyidikan terungkap, kedua pelaku nekat melakukan aksi pencurian hanya untuk berfoya-foya. Dan yang bikin geregetan DKJ ini nekat melakukan pencurian di kampung halamannya sendiri.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya maka DKJ dijebolskan ke sel tahanan Mapolsek Pagelaran dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancamanan hukuman hingga 9 tahun penjara,” ungkapnya. (Reza)

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB