Satreskrim Polsek Pagelaran Tembak Pelaku Curanmor

Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersungkur dan tak berkutik, setelah salah satu kakinya ditembak petugas Reskrim Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu karena melakukan perlawanan saat dilakukan proses pengembangan kasus.

Pelaku yang merupakan warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus berinisial MY (23) diamankan polisi saat sedang berada di Jalan Raya Pagelaran pada Jumat (19/6) pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Pagelaran AKP safri Lubis SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan pelaku MY diamankan polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Senin, 10 Mei 2021 sekira pukul 12.45 Wib di Pekon Lugusari bersama dengan seorang rekanya yang saat ini tengah dilakukan pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BE 8410 OL seharga 8 juta rupiah milik korban Siti Komariah (38) yang posisinya sedang diparkir di halaman depan rumah korban,” tutur AKP Safri Lubis pada Minggu (20/6) siang.

Dielaskan Kapolsek, berawal dari adanya laporan pengaduan korban sebagaimana laporan polisi LP/B-11/V/2021/Polda Lpg/Res Psw/Sek Gelar, tertanggal 19 Mei 2021 dan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan hasil penyelidikan kemudian petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku pencurian.

“Pada Jumat, 19 Juni 2021 sekira pukul 19.30 Wib saat petugas Reskrim sedang berpatroli kemudian melihat salah seorang terduga pelaku curanmor sedang berada di wilayah Pekon Pagelaran tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu, saat itu petugas langsung menyergap pelaku,” ungkapnya.

Saat dilakukan pengembangan kasus, ujar Kapolsek melanjutkan, pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap salah satu personel ketika mencari barang bukti sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya.

“Karena melawan petugas, maka personel melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kiri,” lanjut Kapolsek.

Dalam proses pemeriksaan terungkap, bahwa selain melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat dengan TKP Pekon Lugusari, pelaku bersama seorang rekannya juga pernah melakukan upaya pencurian sepeda motor Honda Genio BE 2527 UN yang sedang terparkir di depan rumah makan BFC di Pekon Gumukmas Pagelaran namun gagal karena dipergoki oleh pemiliknya.

“Pelaku juga pernah melakukan upaya percobaan pencurian sepeda motor yang sedang di parkir di halaman Rumah Makan BFC Pekon Gumukmas, saat itu pelaku sudah sempat merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T, namun beruntung aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan,” ujar dia.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, selain mengamankan pelaku MY pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang terdiri dari 1 unit Honda Beat BE 8410 OL hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 BE 6009 LE yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Pelaku berikut barang bukti 2 unit sepeda motor sudah kami amankan di Mapolsek Pagelaran, dan masih dalam proses pengembangan kasus.

“Dalam proses penyidikan perkara, pelaku MY kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB