Pesawaran (Netizenku.com): Curi motor milik warga Pesawaran saat sedang tanam padi di sawah, Susilo (44), seorang buruh warga Pekon Waringin Sari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Tersangka saat ini ditahan di Polsek Sukoharjo lantaran terlibat perkara curat dan telah dilakukan proses penyidikan di Polsek Sukoharjo kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Kanit dan Anggota Reskrim Polsek Gedong Tataan lantaran tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran.
“Tersangka telah kita amankan dan pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu,” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo,Selasa (8/6).
Kapolres menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 11.00 Wib.
Curat barang berupa satu unit sepeda motor merk Honda Legenda warna Hitam dengan nomor polisi B 6814 MQ di Dusun Grujugan, Desa Rowo Rejo, Kecamatan Negeri Katon.
Pada saat itu, korban atas nama Ari Irawan sedang pergi ke sawah dan sepeda motor sudah diparkirkan di pinggir jalan dengan kontaknya masih menempel di motor lantaran lupa untuk mencabutnya.
“Selanjutnya korban pergi ke arah bawah untuk menanam padi meninggalkan sepeda motornya dengan jarak sekira 30 meter,” kata Kapolres.
Sekira pukul 11.00 Wib, ketika korban menoleh dirinya melihat sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada lagi di tempat yang diperkirakan korban
“Korban pada saat ini berpikir bahwa sepeda motor dipakai oleh adiknya sendiri, kemudian sekira pukul 17.00 Wib, korban pulang ke rumah sambil menanyakan kepada adik dan ibunya tentang sepeda motor.
Ternyata tidak ada yang mengetahui siapa yg memakai sepeda motor korban tersebut,dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
“Barang Bukti yang diamankan satu Unit Sepeda motor merk Legenda Noka: 132K015753, Nosin 1015788 warna hitam nopol B 6814 MQ. Saat ini lelaki berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo guna dilakukan lidik sidik lebih lanjut,” pungkas dia. (Soheh)