Polda Lampung Bekuk Pembobol PT Indocom Samudra Persada

Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bobol kantor PT Indocom Samudra Persada, dua warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, diamankan Tim Resmob Polda Lampung bersama Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran pada Sabtu (5/6) sekira pukul 21.00 wib.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Ahmad hadi alias Ujang (48) dan Irul alias Kalung (47) ini sebelumnya pada Senin 01 Juli 2019 berhasil menggasak 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk milik PT ISP yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga  Tuduh Aksi Bela Kalimat Tauhid Politis, Abu Janda Dipolisikan

Akibat perbuatannya kedua tersangka saat ini meringkuk di jeruji besi Mapolsek Padang Cermin.

“Kedua pelaku ini kita amankan berdasarkan dari laporan dari saudara FB warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumatra Selatan pada 1 Juli 2019,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (6/6).

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian curat tersebut, terjadi pada Senin 01 Juli 2019 yang lalu, sekira pukul 02.41 Wib, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut, masuk ke ruang kantor PT ISP, dengan cara terlebih dahulu merubah arah CCTV yang ada di luar ruangan.

Baca Juga  Mobil Terbakar Dekat Pos Kotaagung Nissan Grand Livina BE 1234 AN

Kemudian mendongkel jendela dan masuk mengambil 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk yang ditaksir bernilai Rp10 juta.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama anggota Resmob Polda Lampung dan Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin melakukan penangkapan terhadap kedua orang yang diduga sebagai pelaku saat berada di rumahnya.

“Bersama barang buktinya,kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Cermin guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB