Seorang Warga Dusun Kunyayan Bacok Tetangga Gegara Air Comberan

Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Hanya gara-gara persoalan comberan atau saluran aliran parit, Joni Pratama (30) seorang karyawan swasta Warga Dusun Kunyayan, Desa Bumi Agung, KecamatanTegineneng, Kabupaten Pesawaran tega menganiaya tetangganya sendiri Muhamad Nawawi Mutaqin (34).

Pelaku membacok korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok pada bagian tangan sebelah kanan yang menyebabkan korban mengalami putus pada empat jarinya.

Akibat perbutannya pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Tegineneng untuk mempertanggung jawabkan perbuatan sadisnya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-115/IV/2021/Polda LPG/Res PSW/SPK Sek Tegineneng, tanggal 27 April 2021 tentang telah terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUH Pidana yang terjadi pada hari Jumat tanggal 23 April 2021 sekira pukul 15.15 Wib di Dusun Kunyayan,”kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo,Sabtu (5/6).

Kapolres menjelaskan penangkapan pelaku ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tegineneng dipimpin Kapolsek Tegineneng, AKP Abdul Roni, bersama Kanit Reskrim, Iptu Apri Sampanuju.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kita amankan pelaku yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan,dengan diantar oleh pihak keluarganya dan menyerahkan ke Polsek Tegineneng yang pada saat itu langsung diterima oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim,”jelas dia.

Kapolres menuturkan kronologis kejadian penganiyaan, cekcok permasalahan saluran air parit terjadi pada Jumat, 23 April 2021 sekira pukul 15.15 Wib di Dusun Kunyayan.

Korban mengalami putus empat jarinya yaitu jari jempol,jari tengah,jari manis, dan jari kelingking.

“Setelah kejadian tersebut korban langsung dibawa ke rumah sakit dan dirawat selama tiga hari di RS Mardiwaluyo Metro,” kata dia.

Akibat kejadian yang dialami korban tersebut, sementara korban tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya dikarenakan luka akibat bacokan yang dilakukan oleh pelaku.

Akibat perbuatannya, tegas Kapolres, pelaku diancam dengan Pasal 351 KUH Pidana, ancaman 5 tahun Penjara.

“Tersangkan dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna dilakukan proses penyidikan lebih Lanjut,” jelasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB