Revisi Instruksi, Parosil Bakal Izinkan Hiburan Nayuh

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Perjuangan keras pelaku seni Lampung Barat yang tergabung dalam Music Comunity Lampung Barat (MCL) supaya larangan adanya hiburan pada pesta/nayuh yang merupakan amanat instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021 dicabut membuahkan hasil.

Pasalnya berdasarkan keputusan rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat, yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Parosil Mabsus, dan dihadiri wakil ketua yang juga Dandim 0422 Letkol Czi Benni Setiawan dan Sekkab, Akmal Abd Nasir, akan merevisi instruksi bupati yang secara tegas melarang adanya hiburan organ tunggal pada acara pesta atau nayuh.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Ketua MCL, Pangku Hazaroni, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas dan Pemkab Lampung Barat yang telah mengakomodir perjuangan mereka agar dapat kembali menjalankan aktivitas sebagai pengusaha hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah setahun lebih tidak mendapat izin dari Satgas dan Pemkab Lampung Barat untuk menjalankan aktivitas, tetapi hari ini kami mendapatkan kabar gembira bahwa instruksi bupati terkait larangan tersebut akan direvisi dan memperbolehkan kami untuk kembali mengais rezeki,” kata Pangku, Kamis (27/5).

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Karena menurut dia, dari 128 anggota MCL, akan mematuhi seluruh syarat terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat manggung, sehingga akan turut serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung Barat.

“Kami sudah komitmen akan menjalankan protokol kesehatan seperti yang disyaratkan Satgas, dan mudah-mudahan dengan diizinkan kembali menerima job, akan membangkitkan ekonomi 128 anggota MCL, yang didalamnya ada pemilik, pemain, bahkan penyanyi,” kata dia.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Hal senada disampaikan anggota MCL yang juga pemilik organ tunggal Pandawa Musik, Suherno. Kata dia keputusan Satgas tersebut merupakan angin segar bagi pelaku seni di Lampung Barat. Karena sebagian besar anggotanya menggantungkan hidup dari job manggung.

“Alhamdulillah dan ucapan terima kasih kepada pak bupati dan Satgas yang telah mengakomodir aspirasi kami khususnya yang tergabung dalam MCL untuk diizinkan manggung kembali pada kegiatan pesta/nayuh,” kata dia. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB