Ombudsman RI: maladministrasi pelayanan publik pintu masuk korupsi

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mengimbau 15 kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk memenuhi janji yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Ombudsman RI dalam kegiatan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Se-Provinsi Lampung Tahun 2021 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5).

Ombudsman melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Sebanyak 15 kepala daerah atau yang diwakili bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani dan mendeklarasikan 4 poin komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas yaitu:

1. Menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

2. Menyelenggarakan standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pedagang Pasar SMEP Curhat Pembeli Sepi

3. Meminimalisir potensi maladministrasi dan melakukan evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatanganan dan deklarasi disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan komitmen bersama bagi para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota ini untuk mengingatkan kembali terkait dengan keberadaan kepala daerah selaku penyelenggara pemerintahan daerah.

“Esensi keberadaan pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Apalagi dalam setiap masa kampanye, calon kepala daerah selalu mendengungkan permasalahan-permasalahan layanan publik,” kata Nur Rakhman Yusuf.

Baca Juga  Ombudsman RI Jangkau Masyarakat Pedesaan di Lampung

Dia berharap janji tersebut tidak hanya sebagai bahan kampanye tapi bisa diimplentasikan.

“Bicara pelayanan publik hampir di semua aspek kehidupan sehingga selalu kita ingatkan untuk meminimalisir maladminsitrasi pelayanan publik,” ujar dia.

Nur Rakhman Yusuf menjelaskan kehadiran KPK RI dalam kegiatan itu karena maladministrasi pelayanan publik menjadi pintu masuk korupsi.

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat, menyampaikan hal senada.

“Saat ini KPK RI penting untuk masuk ke dalam pengawasan pelayanan publik juga, sebab hal ini merupakan salah satu pintu awal upaya korupsi terjadi,” kata Syarief.

Dia mengatakan KPK RI saat ini memiliki tata struktur baru berdasarkan undang-undang dengan hadirnya direktorat gratifikasi yang menambahkan perannya juga dalam pelayanan publik.

Baca Juga  Resmi Dilantik, PCNU Balam Kembangkan 4 Karakter

“Semoga para kepala daerah dapat mencegah maladministrasi dan tidak terlibat dalam kasus Kolusi, Korupsi, Nepotisme,” ujar dia.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan saat ini Provinsi Lampung telah banyak melakukan inovasi dalam pelayanan publik seperti menjemput langsung ke masyarakat untuk tertib pajak.

“Sebab masyarakat banyak terkendala jauhnya lokasi dari rumah ke kantor pajak yg menyebabkan mereka akhirnya merasa terbebani untuk taat pajak,” kata Arinal.

Program penilaian kepatuhan standar pelayanan publik akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung.

Ombudsman RI berharap hasil penilaian standar pelayanan publik di seluruh Kabupaten/Kota/Provinsi Lampung dapat memuaskan dengan nilai Zona Hijau. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB