Larangan Mudik Berlaku, Satgas Covid-19 Sidak Posko Penyekatan

Redaksi

Kamis, 6 Mei 2021 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan kesehatan rapid tes antigen gratis bagi para pemudik yang memilik dokumen perjalanan di Posko Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (5/5) malam. Foto: Netizenku.com

Pemeriksaan kesehatan rapid tes antigen gratis bagi para pemudik yang memilik dokumen perjalanan di Posko Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (5/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Posko Penyekatan menjelang pemberlakukan larangan mudik 6-17 Mei.

Pemerintah kota mendirikan 5 Posko Penyekatan di pintu masuk Kota Bandarlampung; Posko Rajabasa, Posko Lematang, Posko Sukarame, Posko Kemiling, dan Posko Panjang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat didampingi Kapolresta Kombes Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes memaksa dua bus dari Pulau Jawa untuk putar balik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pak Kapolres dan Pak Dandim tadi sudah cek, ada 2 bus yang putar balik, mereka tidak punya persyaratan, agar mereka tahu pentingnya kesehatan bagi keluarga. Kita datang ke rumah harus sehat,\” kata Eva Diwana, Rabu (5/5) malam.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Di hari terakhir menjelang diberlakukannya larangan mudik, Eva Dwiana berharap Kota Bandarlampung steril dari para pelaku perjalanan mudik lebaran.

\”Mudah-mudahan besok steril tidak ada lagi yang bisa masuk Kota Bandarlampung,\” ujar dia.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya menegaskan bagi pelaku perjalanan mudik, baik sopir dan penumpang, yang tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan dilarang memasuki Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

\”Sopir dan penumpang bus yang tidak dilengkapi Antigen langsung kita putar balik,\” kata dia.

Selain memeriksa kesiapan petugas di Posko Penyekatan, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan sidak Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan modern.

\”Bunda bersama Forkopimda mengecek mal, alhamdulilah masyarakat sudah pakai masker, hampir rata-rata semua pakai masker,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga: Eva Dwiana Wanti-Wanti Klaster Idulfitri

Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021, 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, karena kasus penularan virus corona umumnya naik saat libur panjang.

Adapun, larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Larangan mudik selama 12 hari ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Mereka yang diizinkan melakukan perjalanan mudik harus memiliki print out atau lembaran surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru