Larangan Mudik Berlaku, Satgas Covid-19 Sidak Posko Penyekatan

Redaksi

Kamis, 6 Mei 2021 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan kesehatan rapid tes antigen gratis bagi para pemudik yang memilik dokumen perjalanan di Posko Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (5/5) malam. Foto: Netizenku.com

Pemeriksaan kesehatan rapid tes antigen gratis bagi para pemudik yang memilik dokumen perjalanan di Posko Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (5/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Posko Penyekatan menjelang pemberlakukan larangan mudik 6-17 Mei.

Pemerintah kota mendirikan 5 Posko Penyekatan di pintu masuk Kota Bandarlampung; Posko Rajabasa, Posko Lematang, Posko Sukarame, Posko Kemiling, dan Posko Panjang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat didampingi Kapolresta Kombes Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes memaksa dua bus dari Pulau Jawa untuk putar balik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pak Kapolres dan Pak Dandim tadi sudah cek, ada 2 bus yang putar balik, mereka tidak punya persyaratan, agar mereka tahu pentingnya kesehatan bagi keluarga. Kita datang ke rumah harus sehat,\” kata Eva Diwana, Rabu (5/5) malam.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Di hari terakhir menjelang diberlakukannya larangan mudik, Eva Dwiana berharap Kota Bandarlampung steril dari para pelaku perjalanan mudik lebaran.

\”Mudah-mudahan besok steril tidak ada lagi yang bisa masuk Kota Bandarlampung,\” ujar dia.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya menegaskan bagi pelaku perjalanan mudik, baik sopir dan penumpang, yang tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan dilarang memasuki Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

\”Sopir dan penumpang bus yang tidak dilengkapi Antigen langsung kita putar balik,\” kata dia.

Selain memeriksa kesiapan petugas di Posko Penyekatan, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan sidak Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan modern.

\”Bunda bersama Forkopimda mengecek mal, alhamdulilah masyarakat sudah pakai masker, hampir rata-rata semua pakai masker,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga: Eva Dwiana Wanti-Wanti Klaster Idulfitri

Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021, 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, karena kasus penularan virus corona umumnya naik saat libur panjang.

Adapun, larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Larangan mudik selama 12 hari ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Mereka yang diizinkan melakukan perjalanan mudik harus memiliki print out atau lembaran surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (Josua)

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB