Tidak Lakukan Proses Penyidikan, Polsek Biha Tetap Terima Laporan Warga

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Polsek Biha Pesisir Selatan kabupaten Pesisir Barat yang masuk wilayah hukum Polres Lampung Barat, satu dari 1.062 Polsek seluruh Indonesia yang masuk program Prio Kapolri dengan tidak lagi melakukan proses penyidikan. Yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, membenarkan terkait kebijakan Kapolri baru tersebut. Menurut dia, selama tiga tahun terakhir, Polsek Biha Pesisir Selatan hanya menerima sembilan laporan kepolisian (LP) maka diajukan ke Polri melalu Polda Lampung.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

\”Benar kalau saat ini Polsek Biha Pesisir Selatan masuk program prioritas pak Kapolri. Karena dalam tiga tahun terakhir hanya menerima laporan kepolisian (LP) kurang dari 10. Jadi dengan kebijan baru tersebut Polsek Biha Pesisir Selatan sifatnya hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),\” kata Rachmat, Selasa (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, kata dia, masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek tersebut masih tetap dapat melapor dugaan tindak kriminal atau gangguan Harkamtibas ke Polsek tersebut. Setelah melalui proses olah TKP, ternyata peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

\”Walaupun ada perubahan status tersebut, masyarakat tetap dapat membuat laporan ke Polsek Biha, ditindaklanjuti dengan olah TKP, kalau kejadian tersebut dianggap terbukti memenuhi unsur tindak pidana, maka Pihak Polsek melimpahkan ke Polres dan yang berwenang melakukan penyidikan anggota Satreskrim Polres,\” jelasnya.

Selain itu menurut lulusan Akpol tersebut, jajaran Polsek juga masih tetap dapat melakukan penangkapan atau pengamanan terhadap orang yang melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

\”Contohnya saja, ada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, jajaran Polsek Biha Pesisir Selatan mengetahui keberadaan tersangka dapat langsung melakukan penangkapan, dan setelah itu proses selanjutnya akan dilakukan jajaran Reskrim,\” lanjut Rachmat. (Iwan)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WIB

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Lampung

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:32 WIB