Tidak Lakukan Proses Penyidikan, Polsek Biha Tetap Terima Laporan Warga

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Polsek Biha Pesisir Selatan kabupaten Pesisir Barat yang masuk wilayah hukum Polres Lampung Barat, satu dari 1.062 Polsek seluruh Indonesia yang masuk program Prio Kapolri dengan tidak lagi melakukan proses penyidikan. Yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, membenarkan terkait kebijakan Kapolri baru tersebut. Menurut dia, selama tiga tahun terakhir, Polsek Biha Pesisir Selatan hanya menerima sembilan laporan kepolisian (LP) maka diajukan ke Polri melalu Polda Lampung.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

\”Benar kalau saat ini Polsek Biha Pesisir Selatan masuk program prioritas pak Kapolri. Karena dalam tiga tahun terakhir hanya menerima laporan kepolisian (LP) kurang dari 10. Jadi dengan kebijan baru tersebut Polsek Biha Pesisir Selatan sifatnya hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),\” kata Rachmat, Selasa (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, kata dia, masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek tersebut masih tetap dapat melapor dugaan tindak kriminal atau gangguan Harkamtibas ke Polsek tersebut. Setelah melalui proses olah TKP, ternyata peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga  PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

\”Walaupun ada perubahan status tersebut, masyarakat tetap dapat membuat laporan ke Polsek Biha, ditindaklanjuti dengan olah TKP, kalau kejadian tersebut dianggap terbukti memenuhi unsur tindak pidana, maka Pihak Polsek melimpahkan ke Polres dan yang berwenang melakukan penyidikan anggota Satreskrim Polres,\” jelasnya.

Selain itu menurut lulusan Akpol tersebut, jajaran Polsek juga masih tetap dapat melakukan penangkapan atau pengamanan terhadap orang yang melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu

\”Contohnya saja, ada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, jajaran Polsek Biha Pesisir Selatan mengetahui keberadaan tersangka dapat langsung melakukan penangkapan, dan setelah itu proses selanjutnya akan dilakukan jajaran Reskrim,\” lanjut Rachmat. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB