Polresta Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2021 Mulai 7-22 Mei

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Posko Sukarame bagi pengunjung Bandarlampung, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Posko Sukarame bagi pengunjung Bandarlampung, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung akan menggelar Operasi Ketupat Tahun 2021 mulai 7-22 Mei mendatang untuk mengamankan Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Sebanyak 260 personel akan disiagakan selama 24 jam di 2 Pos Pelayanan (Posyan) dan 6 Pos Pengamanan (Pospam) di perbatasan Kota Bandarlampung.

Setiap pos akan diisi 10 personel Polri ditambah dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pramuka, dan Denpom.

Baca Juga  Demi Pujaan Hati, RP Tega Bobol Rumah Tetangganya Sendiri

\”Dua Posyan akan didirikan di Rajabasa dan Pos Ramayana,\” kata Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol AR Hakim Rambe mewakili Kapolresta Kombes Yan Budi Jaya di Mapolres setempat, Senin (5/4).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kota Bandarlampung serta instansi terkait, untuk persiapan pengamanan Idulfitri 2021, pelaksanaan Pospam digabung bersama Satgas Covid-19.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Jaringan Pengguna Sabu

\”Di tiap perbatasan, Pospam didampingi Satgas Covid-19,\” ujar Kompol Rambe.

Operasi Ketupat 2021 digelar untuk mengamankan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik di masa pandemi Covid-19.

\”Selain pemeriksaan dokumen perjalanan juga terkait dengan larangan mudik dari 6-17 Mei. Disuruh putar balik atau tidaknya, menunggu aturan tertulis lebih lanjut dari Pemkot,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB