Pemilu 2024 Pakai TI yang Terintegrasi Dalam Web Satu Data

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simulasi Aplikasi Sirekap di Sekretariat KPU Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Simulasi Aplikasi Sirekap di Sekretariat KPU Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU RI akan menerapkan penggunaan teknologi informasi (TI) sebagai alat dukung.

TI yang telah digunakan pada setiap tahapan pemilihan akan diintegrasikan dalam satu web data seperti Sirekap, Sidalih, Sipol, Sidapil, Sidakam, Silon, Silog.

Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan diperlukan adanya dasar peraturan UU yang memayungi penggunaan berbagai aplikasi TI yang digunakan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP tentang Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (15/3).

Baca Juga  Eva-Deddy Bantah Manfaatkan Rapid Test Saksi Untuk Pemenangan

\”Dalam rangka mewujudkan digitalisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU telah menyiapkan Peraturan KPU tentang Master Plan TI KPU RI Tahun 2021-2025,\” kata Ilham Saputra.

Tahapan pembangunan atau pengembangan setiap aplikasi, baik untuk Pemilu maupun Pemilihan Serentak 2024, telah direncanakan dalam setiap tahunnya.

Kemudian KPU juga akan menggunakan Digital Signature untuk menjaga keamanan, kecepatan, dan keabsahan atas hasil dokumen Pemilu dan Pemilihan dari tingkat KPU RI sampai dengan Badan Adhoc (PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN).

Baca Juga  DPRD Bandarlampung Rolling Alat Kelengkapan Dewan

\”Untuk mendukung digitalisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, dibutuhkan dukungan infrastruktur,\” ujar Ilham.

Di antaranya penguatan Data Center KPU, peningkatan kualitas jaringan di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) dengan dukungan dari Pemerintah.

Serta pengadaan alat komunikasi bagi penyelenggara badan Adhoc untuk memudahkan pelaksanaan tahapan kegiatan Pemilu dan Pemilihan.

KPU RI menilai sistem informasi terintegrasi sangat mendesak mengingat terpisahnya setiap Sistem Informasi Pemilu. Sehingga kinerja kurang efisien, kemudian terdapat perbedaan data pada setiap Sistem Informasi, tidak rapinya Infrastruktur TI KPU, dan kurang teraturnya Operator pada masing-masing Sistem Informasi.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Woro-Woro Pemilu 2024 ke Forkopimda

Anggota KPU Kota Bandarlampung Divisi Humas dan Teknis, Fery Triatmojo, beberapa waktu lalu mengatakan penggunaan TI dalam tata kelola pemilu menjadi satu hal yang tidak bisa dipisahkan seiring perkembangan revolusi industri 4.0.

\”Teknologi dalam konteks kepemiluan ditempatkan sebagai tools atau alat untuk mendukung hadirnya pemilih yang berintegritas, berkualitas, trasparan, dan juga akuntabel,\” kata Fery.

Di sisi lain, lanjut dia, dalam konteks pemilihan, penggunaan teknologi sangat penting untuk mempermudah kerja penyelenggara, efisiensi, efektifitas dalam penyelenggaraan pemilu dan menghindari kecurangan pemilu. (Josua)

Baca Juga: Sirekap Mengurangi Beban Kerja KPPS di Pemilu Serentak 2024

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni
Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir
Mirza Beretemu Petani dan Nelayan
Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung
Jadi Tersangka Cawakot Metro Qomaru Dinyatakan Sakit
Debat Pilgub Lampung: Dua Paslon Kompak Berterima Kasih ke Jokowi dan Bicara tentang Kopi
Catatan Debat Pilgub Lampung Mirip FGD
Mirza-Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Disdukcapil Lambar Inovasi Capai Target Adminduk Akte Kelahiran dan KIA

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Edi Novial Gerak Cepat Paripurna Internal Bentuk 3 Pansus

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Paslon PM-MH Kerahkan Koalisi Partai Lawan Kotak Kosong

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Edi Novial akan Kembali Pimpin Kursi Ketua DPRD Lampung Barat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:45 WIB

KONI Lambar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengkab Cabor dan KOK

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Semarak HUT ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia  tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Bandarlampung

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:51 WIB