Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Inspektorat Daerah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, pendampingan hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Lantai II Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Selasa (14/7/2026). Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen kedua institusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama tersebut, Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri sepakat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi itu juga diarahkan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penyimpangan, pendampingan hukum, serta penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Inspektorat Kabupaten Tubaba, Yudiansyah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama tidak hanya mencakup penguatan koordinasi dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga meliputi upaya pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan Whistleblowing System, hingga pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pengelolaan keuangan daerah maupun keuangan desa membutuhkan pengawasan yang cermat serta kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” ujar Yudiansyah.
Ia berharap perjanjian kerja sama tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, mengatakan kerja sama tersebut merupakan penguatan atas sinergi yang selama ini telah terjalin antara Kejaksaan dan Inspektorat Daerah.
Menurutnya, Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Pendampingan melalui bidang Datun merupakan langkah preventif agar potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, tentu akan ditangani sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang cepat antara Kejaksaan dan Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap perangkat daerah maupun pemerintah desa. Menurutnya, PKS tersebut harus dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui pendekatan administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan hukum.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mencegah tindak pidana korupsi, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)








