Polresta Bandarlampung Ungkap Sindikat STNK Bodong di Lampung

Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengungkap kasus sindikat STNK bodong dalam giat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengungkap kasus sindikat STNK bodong dalam giat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sepeda motor bodong atau tanpa dokumen yang sah.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi  mengatakan pengungkapan kasus ini dapat menjadi peluang mencari alur penjualan kendaraan bermotor hasil curian atau pun begal di Lampung, khususnya di Kota Bandarlampung.

“Ini cukup menarik karena selama ini kita tidak pernah tahu arahnya pencurian bermotor. Dengan ini, kita bisa pastikan semua (sepeda motor hasil curian) larinya ke Jabung, Lampung Timur. Karena di sana ada industri pembuatan surat-surat bodong,” kata Kombes Pol Yan Budi di Mapolresta Bandarlampung, Senin (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menuturkan ihwal terungkapnya kasus tersebut, pada Sabtu 6 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 Wib, Tim Tekab 308 bersama Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung mendapatkan informasi jual-beli sepeda motor bodong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AP (22) dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dengan nomor polisi B 4710 TTO dan satu lembar STNK di jalan Hayam Wuruk Kota Bandarlampung.

Selanjutnya, diketahui sepeda motor tersebut merupakan milik Alfath Habibie yang dicuri pada 19 Februari. Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan RA Basyid, Gang Paring, Labuhan Dalam, Bandarlampung.

“Dari pemeriksaan, STNK yang dimiliki AP tersebut palsu. Petugas kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus terkait asal-usul sepeda motor tersebut,” kata Kombes Pol Yan Budi.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AJW (37) yang diduga sebagai perantara jual-beli dan ZK (66) sebagai pembuat STNK palsu.

Sebanyak 15 buah BPKB dan 13 lembar STNK yang diduga dipalsu telah diamankan. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa spare part sepeda motor, seperti kunci motor, kunci kontak, dan lain-lain.

Ketiga tersangka diancam pasal 363 KUHPidana, serta pasal 480 KHUPidana dan pasal 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB