Polresta Bandarlampung Ungkap Sindikat STNK Bodong di Lampung

Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengungkap kasus sindikat STNK bodong dalam giat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengungkap kasus sindikat STNK bodong dalam giat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sepeda motor bodong atau tanpa dokumen yang sah.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi  mengatakan pengungkapan kasus ini dapat menjadi peluang mencari alur penjualan kendaraan bermotor hasil curian atau pun begal di Lampung, khususnya di Kota Bandarlampung.

“Ini cukup menarik karena selama ini kita tidak pernah tahu arahnya pencurian bermotor. Dengan ini, kita bisa pastikan semua (sepeda motor hasil curian) larinya ke Jabung, Lampung Timur. Karena di sana ada industri pembuatan surat-surat bodong,” kata Kombes Pol Yan Budi di Mapolresta Bandarlampung, Senin (8/3).

Baca Juga  Terlibat Curnamor, Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolresta menuturkan ihwal terungkapnya kasus tersebut, pada Sabtu 6 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 Wib, Tim Tekab 308 bersama Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung mendapatkan informasi jual-beli sepeda motor bodong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AP (22) dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dengan nomor polisi B 4710 TTO dan satu lembar STNK di jalan Hayam Wuruk Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Nekat Curi HP, Dua Remaja Ditangkap Polsek Pardasuka

Selanjutnya, diketahui sepeda motor tersebut merupakan milik Alfath Habibie yang dicuri pada 19 Februari. Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan RA Basyid, Gang Paring, Labuhan Dalam, Bandarlampung.

“Dari pemeriksaan, STNK yang dimiliki AP tersebut palsu. Petugas kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus terkait asal-usul sepeda motor tersebut,” kata Kombes Pol Yan Budi.

Baca Juga  Wali Kota Bandarlampung, Kapolresta, dan Dandim Tegaskan Vaksinasi Gratis!

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AJW (37) yang diduga sebagai perantara jual-beli dan ZK (66) sebagai pembuat STNK palsu.

Sebanyak 15 buah BPKB dan 13 lembar STNK yang diduga dipalsu telah diamankan. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa spare part sepeda motor, seperti kunci motor, kunci kontak, dan lain-lain.

Ketiga tersangka diancam pasal 363 KUHPidana, serta pasal 480 KHUPidana dan pasal 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Josua)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB