Camat Balikbukit Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Tentang PPKM

Redaksi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Menjadi kecamatan yang menyandang status zona merah, akibat masih tingginya penyebaran dan penularan Covid-19. Camat Balikbukit, Edi Jaya Saputra, bergerak cepat menjalankan instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.

\”Pasca terbitnya instruksi bupati, saya langsung berkoordinasi dengan lurah dan peratin wilayah Kecamatan Balikbukit, dalam rangka menekan laju pertumbuhan masyarakat yang terpapar Covid-19,\” kata Edi.

Dikatakan Edi, dirinya meminta peratin dan lurah untuk segera mendirikan satgas Covid-19 hingga ke tingkat pemangku/lingkungan yang menjalankan tugas sesuai dengan amanat instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Edi, Satgas Covid-19 tingkat pekon/lurah sampai pemangku/lingkungan, dibentuk untuk menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat terhadap warga yang positif Covid-19.

Lalu, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak atau tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah pemangku/lingkungan sampai Pukul 20.00 wib, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

\”Amanat instruksi bupati tersebut menjadi kewenangan petugas satgas Covid-19 untuk menjalankannya, bahkan apabila ada masyarakat yang menggelar hajatan di wilayah Balikbukit wajib sifatnya untuk dibubarkan, dengan berkoordinasi terhadap pihak kepolisian dan TNI,\” kata dia.

Masih menurut Edi, dirinya juga berharap petugas Satgas yang dibentuk Peratin dan lurah agar secara intens melakukan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kecamatan.

\”Apabila ada kejadian atau kondisi yang mendesak diambil tindakan, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak kecamatan, untuk dilakukan penyelesaian bersama,\” kata dia.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Menurut Edi, dengan status zona merah, warga Balikbukit tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas termasuk \”Nayuh\” tentu berpotensi merugikan dalam segala bidang termasuk perkembangan ekonomi masyarakat. Maka yang harus dilakukan adalah dengan menaati 5 M.

\”Saat ini di Lampung Barat yang zona merah hanya Kecamatan Balikbukit, maka kita tidak boleh menjalankan berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang, termasuk nayuh, untuk itu mari kita disiplin dengan protokol kesehatan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat tidak ada lagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19,\” harapnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB