LBH Pers Kutuk Pelaporan Aksi Mahasiswa UBL ke Polresta

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sehubungan dengan adanya upaya kriminalisasi oleh pihak Universitas Bandarlampung (UBL) terhadap mahasiswanya karena melakukan aksi menuntut turunnya pungutan Uang Kuliah Tunggal (UKT), LBH Pers Lampung mengutuk keras kejadian tersebut.

\”Pelaporan tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi serta pengebirian Hak Mahasiswa untuk memperjuangkan turunnya SPP,\” kata Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra SH dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Rabu (24/2) sore.

Chandra menilai aksi massa bukanlah hal yang luar biasa, mengingat kampus adalah mimbar akademis yang seharusnya tidak alergi dengan aksi protes oleh mahasiswanya.

\”Wajar apabila hari ini mahasiswa menuntut untuk diturunkannya SPP, kondisi pandemik yang hari ini melanda memang sangat berdampak pada ekonomi para orang tua mahasiswa,\’ ujar Chandra.

Baca Juga  Polresta Bandarlampung Petakan 17 TPS Rawan

Banyak mahasiswa yang protes akan biaya kuliah yang tidak mampu mereka bayarkan karena memang kondisi perekonomian yang sedang anjlok hari ini. Sehingga bukan hanya di UBL saja yang terjadi aksi protes penurunan SPP kuliah, namun hampir di seluruh kampus berjalan dengan damai.

Terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pihak UBL tentang penghasutan dan pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93, terkesan dipaksakan dan mencerminkan kampus yang otoriter.

Baca Juga  Polres Pesawaran Tangkap Bandar dan Pengguna Sabu

\”Bukannya mengedepankan langkah-langkah akademik, demokratis dan humanis, pihak kampus justru menggunakan cara represif yang sangat disayangkan malah mencoreng wajah kampus itu sendiri,\” kata dia.

Terlebih, lanjut Chandra, UBL sudah dikenal banyak mencetak aktivis-aktivis yang pro demokrasi dan hak asasi manusia, jadi jangan sampai kampus ini menjadi kampus yang ototriter.

Pihak kampus cenderung mencari pembenaran dan mencari-cari kesalahan massa aksi dengan memberikan statement bahwa mahasiswa yang mengikuti aksi ialah dari organisasi ilegal yang bukan berasal dari internal kampus.

\”Karena pada dasarnya, meskipun mahasiswa aktif di organisasi luar kampus, namun ia tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif di kampus UBL, maka tak ayal, upaya yang dilakukan pihak kampus hari ini adalah cerminan dari sikap yang otoriter,\” ujar Chandra.

Baca Juga  Tekab 308 Ringkus Pelaku Curas di Jalan Pekon Yogyakarta

Dia menegaskan dalam rilisnya, kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu yang dijamin oleh konstitusi.

\”Hal ini termuat pada Pasal 28 UUD 1945, oleh karena itu LBH Pers Lampung mendorong agar pihak UBL mencabut laporan di Polresta Bandarlampung dan duduk bersama mahasiswa untuk mendapatkan solusi terbaik,\” pungkas Chandra. (Josua)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB