Polantas Lambar Masih Temukan Pelanggar Prokes

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Lampung Barat, masih saja menemukan masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan saat keluar dari rumah. Hal itu merupakan hasil operasi protokol kesehatan atau yustisi.

Selain memberikan sanksi ringan kepada 14 pengendara yang tidak menggunakan masker, Satlantas juga memberikan sanksi tilang terhadap tiga orang pengendara yang berpotensi menjadi penyebabnya kecelakaan lalulintas, akibat kelebihan muatan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan, mengatakan pihaknya melakukan razia sekitar satu jam di dua titik, yakni perempatan Pekon Sebarus dan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kecamatan Balikbukit.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dari sekitar satu jam kita melakukan razia, ternyata masih banyak ditemukan masyarakat yang belum mempunyai kesadaran untuk menjalani protokol kesehatan, yakni menggunakan masker saat keluar rumah. Dan terhadap 14 orang yang membandel tersebut kita berikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya,\” kata Bambang, Selasa (9/2).

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Selain diberikan sanksi ringan dan teguran, jelas dia, pihaknya juga memberikan masker, dengan harapan masyarakat mengambil andil aktif dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat.

\”Sampai saat ini Covid-19 masih ada dan menjadi ancaman, maka peran aktif masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat mendukung memutus rantai penyebaran dan penularan virus tersebut, dengan menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta tidak melakukan kontak fisik atau berkerumun,\” harapnya.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Bambang juga mengatakan, pihaknya tetap akan bertindak tegas apabila menemukan pengendara yang tidak taat aturan, maka terhadap tiga pengendara yang membawa muatan berlebihan langsung diberikan surat tilang.

\”Jangan sampai kita menjadi penyebab kecelakaan lalulintas, dan membawa muatan lebih itu menjadi potensi terjadinya kecelakaan. Maka untuk memberikan efek jera, kami lakukan tindakan tegas dengan menilang semua kendaraan yang melanggar aturan,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB