Asik Pesta Sabu, Tiga Pria Dibekuk Polsek Gadingrejo

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu membekuk 3 pria di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Ketiganya ditangkap saat sedang berpesta narkoba jenis sabu.

\”Pelaku berinisial ER (23), AN (18) dan GF (18), ditangkap pada Kamis dini hari (28/1/21) sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang memakai sabu,\” ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing dalam keterangannya, Kamis (28/1/21) siang.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Menurut Tobing, ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi tengah berlangsung pesta sabu yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas menerima informasi masyarakat adanya pesta sabu di salah satu rumah warga tersebut, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap para pelaku,” terang Kapolsek.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kapolsek menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku tertangkap tangan tengah memakai sabu di dalam kamar pelaku ER, selain megamankan ketiga pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

\”Di lokasi penggerebekan turut kami amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong),\” jelas dia.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB