DPRD Lampung Ingatkan Rektor Unila Tunda KKN di Masa Pandemik

Redaksi

Kamis, 21 Januari 2021 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Dokumentasi

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Rencana Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Lampung (Unila) pekan depan di masa pandemi Covid-19 mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi.

Pasalnya, dalam masa pandemi seperti saat ini kegiatan di luar harus sebisa mungkin diminimalisir agar terhindar dari Covid-19.

“Kita dapat info jika Rektor Unila berkirim surat ke gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 untuk KKN mahasiswa Unila. Adik-adik mahasiswa juga banyak yang \’ngadu kalo mereka keberatan,\” ungkap Wahrul Fauzi Silalahi di Bandarlampung, Kamis (22/1).

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pengacara Rakyat ini, Rektor Unila Prof DR Aom Karomani M.Si seharusnya bisa lebih memahami kondisi pandemik seperti saat ini.

“Kita sama-sama tau lah kalo KKN itu penting karena itu adalah salah satu bentuk pengabdian mahasiswa. Tapi di masa Covid-19 seperti saat ini, sebisa mungkin menjaga diri dari aktivitas luar lebih penting. Agar tidak tertular atau menularkan virus ini. Intinya kita harus sebisa mungkin memutus mata rantai penyebaran,\” tegas dia.

Baca Juga  Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Mantan Direktur LBH Bandarlampung ini berharap agar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak memberikan izin.

“Melihat penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung saat ini yang tidak kunjung usai, saya harap gubernur bertindak tegas untuk menunda kegiatan KKN Unila tersebut,\” ujar dia.

Wahrul juga mengingatkan bahwa saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah sedang bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“Semua lembaga negara saat ini sedang fokus menangani wabah ini. Saya berharap Rektor paham. Saya ingatkan bahwa dengan memaksakan kegiatan KKN itu sama saja tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi Covid-19,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk
Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop
Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB