Gelar Pesta Saat Pandemi, Peratin Kubu Perahu Dipanggil Polres

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Saat ini kabupaten Lampung Barat kembali menyandang status zona merah, akibat tingginya penyebaran dan penularan virus Covid-19. Menyikapi hal tersebut Bupati, Parosil Mabsus, sebagai ketua gugus tugas dan Forkompimda, memutuskan tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa.

Menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, Polres Lampung Barat, melakukan tindakan tegas bagi warga yang tetap nekat menggelar acara termasuk pesta atau nayuh. Salah satu tindakan tegas tersebut dengan memanggil warga Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, yang menggelar pesta perkawinan hari ini.

\”Yang bersangkutan saudara Peratin Kubu Perahu, Heri, yang menggelar pesta perkawinan anaknya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, dengan dugaan telah melanggar karantina kesehatan, dan kami pastikan apabila terbukti ada pelanggaran akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,\” kata Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, Rabu (21/1).

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolres, saat ini di Lampung Barat tingkat penyebaran dan penularan virus Covid-19 sangat tinggi, sehingga mendapat predikat zona merah, untuk itu diharapkan kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan.

\”Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan, termasuk menjatuhkan sanksi pidana apabila terbukti melanggar karantina kesehatan. Untuk itu kami meminta masyarakat untuk patuh terhadap imbauan pemerintah, hal itu untuk kepentingan kita bersama,\” harapnya.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Sementara Kasat Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat, AKP Made Silpa Yudiawan, SH, S.I.K, mengatakan, pihaknya telah memanggil Peratin Kubu Perahu yang menggelar acara pesta perkawinan anaknya, dan sekitar Pukul 15.00 WIB yang bersangkutan sudah datang untuk memberikan klarifikasi.

\”Benar kami sudah memanggil saudara Heri untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik, dan beliau (Heri,red) sudah datang ke Polres, proses selanjutnya apabila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,\” kata dia.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Kasat Reskrim juga berharap, masyarakat Lampung Barat untuk sementara tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, karena sangat rawan untuk terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

\”Saat ini di Lampung Barat yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 sangat tinggi, mari kita sama-sama memutus rantai penyebaran dan penularan, dengan cara patuh perhadap protokol kesehatan. Maka kegiatan yang yang mengundang orang banyak untuk sementara ditunda, karena rawan terhadap pelanggaran, dan kami pastikan pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB