Pengolahan Limbah Medis Vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek Sesuai SOP

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana saat divaksinasi Covid-19 di Aula RSUD Abdul Moeloek dalam acara Kick Off Vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana saat divaksinasi Covid-19 di Aula RSUD Abdul Moeloek dalam acara Kick Off Vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi setempat mengatakan RSUD Abdul Moeloek memiliki fasilitas untuk pengolahan limbah medis vaksinasi.

Dia menjelaskan setiap Puskesmas akan mengirimkan limbah medis vaksinasi Covid-19 ke RSUD Abdul Moeloek.

\”Rumah sakit kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengusahakan pengolahan limbah medis,\” ujarnya di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, kemarin.

Baca Juga  ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Humas RSUD Abdul Moeloek, Ratna Dewi Ria, dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Rabu (20/1), mengatakan hingga saat ini pihak rumah sakit belum ada menerima limbah medis vaksinasi.

Namun dia membenarkan penanganan limbah medis vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek sudah menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur).

\”Untuk sampah medis dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus (infeksius) berwarna kuning sementara sampah non medis (non infeksius) berwarna hitam,\” kata Ria sapaan akrabnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Setelah itu, petugas kebersihan atau cleaning service mengangkat sampah medis (infeksius) dan sampah non medis (non infeksius) ke penampungan dengan cara; sampah medis ke tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (TPS B3). Sementara sampah non medis ke TPS domestik.

\”Sampah medis di TPS B3 akan diangkut oleh transporter PT Biuteknika Bina Prima untuk dimusnahkan oleh PT Wastec,\” pungkas Ria.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 disebutkan fasilitas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan vaksinasi Covid-19 membentuk tim pelaksana yang memiliki beberapa fungsi, salah satu di antaranya melakukan pengelolaan limbah medis. (Josua)

Berita Terkait

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!
Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027
Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri
Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB