Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Demo Anarkis Pleno Rekapitulasi Pesibar

Redaksi

Senin, 21 Desember 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Dari delapan orang yang diminta keterangan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, pelaku demonstrasi saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Pesisir Barat, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP Made Silva Yudiawan, S.Ik, mengatakan ķsaat rapat pleno penghitungan suara Pilkada Pesisir Barat, beberapa waktu yang lalu terjadi kericuhan berupa pelemparan batu di GSG Selalaw  yang sebagai tempat KPU Pesisir Barat melaksanakan rapat pleno.

\”Pada saat KPU sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Pesisir Barat, terjadi tindakan anarkis, dimana sejumlah massa melakukan pelemparan gedung GSG Selalaw Pesisir Tengah Krui, sebagai tempat pelaksanaan dan dari kejadian tersebut kami mengamankan delapan orang yang di duga sebagai dalang, tetapi berdasarkan pemeriksaan, penyelidikan dan gelar perkara baru YP yang kita tetapkan sebagai tersangka,\” kata Made.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara kata dia, tujuh orang lainnya sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi. Tetapi tidak menutup kemungkinan dari ketujuh orang tersebut atau ada pihak lain yang memenuhi dua alat bukti yang cukup, jumlah tersangka akan bertambah.

\”Kami masih melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pendalaman, dan apabila kedepan ada bukti-bukti baru tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, baik dari ketujuh orang yang sudah dilakukan pemeriksaan ataupun ada pihak lain,\” kata dia.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Dijelaskan Made, untuk tersangka dijerat pasal  160 KUHPidana tentang penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara  atau pasal 212 KUHPidana tentang melawan petugas dengan penjara satu tahun empat bulan.

\”Tersangka demonstrasi yang menyebabkan kerusuhan tersebut, berupa pelemparan gedung lokasi rapat pleno, di jerat dengan Pasal 160 KUHPidana tentang Penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara atau Pasal 212 KUHPidana tentang melawan petugas dengan ancaman penjara satu tahun.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Seperti di ketahui, saat rapat pleno penghitungan suara Pilkada Pesisir Barat, ratusan massa berkumpul di sekitar GSG Selalaw Pesisir Tengah Krui, pada saat pleno sedang berlangsung dan menjelang istirahat sejumlah massa melakukan tindakan anarkis berupa pelemparan dengan batu, sehingga seluruh komisioner KPU setempat di evakuasi oleh anggota kepolisian. (Iwan/len)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

Senin, 3 Agu 2026 - 21:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agu 2026 - 21:13 WIB