Sidang TSM Bandarlampung, Pelapor Keberatan Tenaga Ahli Pemkot Jadi Kuasa Hukum Paslon 03

Redaksi

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzi Heri (kiri) menjadi salah satu Tim Kuasa Hukum Terlapor Paslon Nomor 03 di Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, Masif Bawaslu Lampung di Bukit Randu, Jumat (18/12). Foto: Netizenku.com

Fauzi Heri (kiri) menjadi salah satu Tim Kuasa Hukum Terlapor Paslon Nomor 03 di Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, Masif Bawaslu Lampung di Bukit Randu, Jumat (18/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Terlapor Pasangan Calon Nomor Urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Bukit Randu, Jumat (18/12).

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sempat diskors dan kembali dilanjutkan pada pukul 09.45 WIB.

Dalam persidangan, kuasa hukum Pelapor Herwanto menyampaikan keberatan atas kehadiran Tenaga Ahli Pemerintah Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, yang menjadi kuasa hukum Terlapor Pasangan Calon Nomor Urut 03.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami sebagai kuasa hukum Pelapor dalam hal ini menyatakan keberatan karena sudah tentu terjadi conflict of interest dan menurut kami justru akan memperkuat dalil-dalil yang ada dalam laporan kami bahwa memang ada hubungan dengan Wali Kota,\” kata Herwanto.

Sekalipun Fauzi Heri sudah menyampaikan pernyataan mengundurkan diri sebagai tenaga ahli pihak Pelapor tetap keberatan.

\”Saat Pak Fauzi Heri ditunjuk sebagai kuasa dari Terlapor, beliau tadi sudah mengakui masih tercatat sebagai tenaga ahli aktif di Pemkot Bandarlampung,\” ujar Herwanto.

Fauzi Heri yang merupakan mantan Ketua KPU Kota Bandarlampung sebelumnya mengatakan bahwa kehadiran dirinya tidak mewakili Pemerintah Kota Bandarlampung.

\”Saya sampaikan dalam forum yang terhormat ini bahwa klien saya adalah Paslon Nomor 03 bukan Wali Kota Bandarlampung,\” tegas Fauzi Heri.

Ketua Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 03.

\”Dari pihak Terlapor keberatan bahwa kuasa hukum juga masih tercatat sebagai tenaga ahli Pemkot atau Wali Kota dan selanjutnya kami serahkan kepada Tim Kuasa Hukum Paslon 03,\” ujar Khoir.

Dia menjelaskan Perbawaslu tidak mengatur keberadaan advokat secara tertulis dan mempersilahkan pihak Pelapor menyampaikan keberatan di dalam kesimpulan. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB