Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung merilis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih yang menggunakan KTP elektronik pada hari H pemilihan di atas pukul 12.00 WIB.
Jumlah total DPTb Pilkada 2020 Kota Bandarlampung adalah 25.882 pemilih dengan rincian, laki-laki 11.652 pemilih dan perempuan 14.230 pemilih dengan rincian perkecamatan (lihat tabel).
Komisioner KPU Kota Bandarlampung yang membidangi Program dan Data Ika Kartika menjelaskan, data DPTb di atas belum tentu menjadi DPTb murni sebab saat ini KPU Kota Bandarlampung masih akan melakukan penyandingan data antara data DPTb dan data DPT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini untuk mengetahui apakah benar total dan nama-nama dalam DPTb tersebut memang tidak terdata dalam DPT atau sebenarnya sudah ada dan terdaftar dalam DPT.
Selanjutnya jika sudah diketahui pemilih tersebut merupakan pemilih yang masuk dalam DPTb murni (belum terdata dalam DPT) maka akan dijadikan sebagai bahan Pemutakhiran Data Berkelanjutan.
Serta jika dihitung persentase dari DPT Pilkada 2020 sebanyak 647.278 pemilih, maka pemilih DPTb sebanyak 25.882 pemilih hanya sebanyak 3,99%.
“DPTb merupakan salah satu bagian melindungi hak pilih warga negara untuk tetap bisa hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” kata Ika, Rabu (16/12).
Ika menambahkan, data jumlah DPTb baru diterima oleh KPU Kota Bandarlampung pada 14 Desember 2020.
KPU Kota sedang menganalisa DPTb dengan DPT. Data sudah diterima Kamis (17/12) besok pukul 09.00 WIB.
PPK, kelompok kerja data, dan operator akan menyandingkan DPT dan DPTb by name, by nomor induk keluarga (NIK), by address di aula KPU Kota.
“Hingga saat ini KPU Kota Bandarlampung belum menganalisis dan evaluasi data DPTb tersebut. Untuk itu kami berencana akan menggelar rakor bersama PPK untuk mengetahui DPTb berdasarkan by name by address,” ujar Ika. (Josua)








