Bawaslu Bandarlampung Rilis Data Penanganan Pelanggaran Pilwakot 2020

Redaksi

Sabtu, 5 Desember 2020 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Netizenku.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung merilis data penanganan pelanggaran pemilihan selama tahapan pelaksanaan Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto menyatakan, rilis data ini dipublikasikan dengan maksud agar diketahui masyarakat luas terkait apa saja hasil penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kota setempat.

Hingga sekarang, hari terakhir kegiatan kampanye Pilkada Tahun 2020, tercatat ada 21 dugaan pelanggaran yang ditangani.

Secara spesifik, berdasarkan tahapan terdiri dari 12 Temuan dan 9 Laporan , yang terdiri dari 1 Temuan pada tahapan Pembentukan PPK dan PPS, 4 Temuan dan 4 Laporan pada tahapan Pencalonan serta 7 temuan dan 5 laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 26 September – 5 Desember 2020.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Tertibkan 1.724 APK Paslon

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 115 temuan dan 7 laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung yang didominasi terjadi pada tahapan Kampanye.

\”Kecamatan Way Halim tercatat sebagai kecamatan terbanyak yang sangat produktif dalam hal menangani dugaan pelanggaran dengan meregistrasi 11 temuan,\” kata Yahnu dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Sabtu (5/12) malam.

Selain itu, Bawaslu Bandarlampung beserta jajaran juga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Buku Hasil Pengawasan Bawaslu Bandarlampung Jadi Proyeksi Pemilu dan Pilkada

Total ada 1.757 APK yang ditertibkan dengan rincian Rycko Menoza-Johan Sulaiman 830 APK, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 522 APK, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah 405 APK.

Ditambah, Minggu (6/12) besok, seluruh APK yang terpasang dan tersebar di seluruh Kota Bandarlampung akan ditertibkan mengingat sudah memasuki masa tenang.

\”Yang artinya tidak diperbolehkan untuk berkampanye,\” ujar Yahnu.

Dalam hal penegakan hukum Protokol Pencegahan Covid-19 pada tahapan kampanye, Bawaslu Bandarlampung sudah mengeluarkan 13 surat peringatan tertulis kepada Pasangan Calon, yaitu Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 4 kali, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 7 kali, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 2 kali.

Baca Juga  Pasangan Yutuber Disanksi Pengurangan Masa Kampanye

“Mempublikasikan hasil penanganan pelanggaran adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik agar tahu sejauh mana kami bertindak terhadap setiap pelanggaran yang kami temukan maupun yang dilaporkan masyarakat kepada kami.\”

\”Untuk itu kami berharap masyarakat juga turut andil dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggalnya kepada jajaran kami di kecamatan apabila menemui dugaan pelanggaran Pilkada,\” pungkas Yahnu. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB