Bawaslu Bandarlampung Rilis Data Penanganan Pelanggaran Pilwakot 2020

Redaksi

Sabtu, 5 Desember 2020 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Netizenku.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung merilis data penanganan pelanggaran pemilihan selama tahapan pelaksanaan Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto menyatakan, rilis data ini dipublikasikan dengan maksud agar diketahui masyarakat luas terkait apa saja hasil penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kota setempat.

Hingga sekarang, hari terakhir kegiatan kampanye Pilkada Tahun 2020, tercatat ada 21 dugaan pelanggaran yang ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara spesifik, berdasarkan tahapan terdiri dari 12 Temuan dan 9 Laporan , yang terdiri dari 1 Temuan pada tahapan Pembentukan PPK dan PPS, 4 Temuan dan 4 Laporan pada tahapan Pencalonan serta 7 temuan dan 5 laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 26 September – 5 Desember 2020.

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 115 temuan dan 7 laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung yang didominasi terjadi pada tahapan Kampanye.

\”Kecamatan Way Halim tercatat sebagai kecamatan terbanyak yang sangat produktif dalam hal menangani dugaan pelanggaran dengan meregistrasi 11 temuan,\” kata Yahnu dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Sabtu (5/12) malam.

Selain itu, Bawaslu Bandarlampung beserta jajaran juga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan.

Total ada 1.757 APK yang ditertibkan dengan rincian Rycko Menoza-Johan Sulaiman 830 APK, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 522 APK, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah 405 APK.

Ditambah, Minggu (6/12) besok, seluruh APK yang terpasang dan tersebar di seluruh Kota Bandarlampung akan ditertibkan mengingat sudah memasuki masa tenang.

\”Yang artinya tidak diperbolehkan untuk berkampanye,\” ujar Yahnu.

Dalam hal penegakan hukum Protokol Pencegahan Covid-19 pada tahapan kampanye, Bawaslu Bandarlampung sudah mengeluarkan 13 surat peringatan tertulis kepada Pasangan Calon, yaitu Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 4 kali, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 7 kali, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 2 kali.

“Mempublikasikan hasil penanganan pelanggaran adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik agar tahu sejauh mana kami bertindak terhadap setiap pelanggaran yang kami temukan maupun yang dilaporkan masyarakat kepada kami.\”

\”Untuk itu kami berharap masyarakat juga turut andil dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggalnya kepada jajaran kami di kecamatan apabila menemui dugaan pelanggaran Pilkada,\” pungkas Yahnu. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB