Sirekap Aplikasi Wajib Bagi KPU Tapi Bukan Hasil Hitung Resmi

Redaksi

Rabu, 2 Desember 2020 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Bandarlampung mengikuti simulasi Sirekap secara nasional, Minggu (25/10). Foto: Netizenku.com

KPU Bandarlampung mengikuti simulasi Sirekap secara nasional, Minggu (25/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung menilai penerapan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada Serentak 2020 memiliki potensi kesalahan cukup besar.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI dari beberapa kali simulasi yang telah dilakukan, salah satu yang menjadi catatan penting adalah ponsel pintar yang harus digunakan minimal memiliki kamera 8 MP dengan RAM di atas 4 GB.

\”Dari sisi kesiapan teknologi, potensi kesalahannya masih cukup besar, apalagi mendeteksi angka-angka.Kami melihat pengaplikasian Sirekap secara sumber daya manusia belum siap, supporting technology juga serta waktu pelatihan dan simulasi juga tidak cukup,\” kata Khoir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hal tersebut, Sirekap hanya dijadikan sebagai alat bantu hitung untuk tranparansi dan akuntabel pemungutan dan penghitungan suara pilkada di tempat pemungutan suara (TPS).

\”Aplikasi Sirekap hanya sebagai alat bantu, tidak menjadi kewajiban secara ke luar tetapi untuk ke dalam, bagi jajaran KPU, itu menjadi wajib. Sementara penghitungan suara ke luar tetap menggunakan rekapitulasi manual secara berjenjang,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB