Lampung Timur (Netizenku.com): Tekab 308 Polsek Pekalongan, Senin (16/11), langsung bergerak cepat menangkap pelaku pembuang bayi di Gudang Masjid Babussalam pada Minggu (15/11) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Pekalongan AKP Rahadi mewakili Kapolres Lamtim mengungkapkan, penangkapan terhadap inisial PNH (21) yang merupakan warga Gantiwarno Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur tersebut diduga adalah pelaku pembuang bayi.
Laporan pembuangan bayi laki-laki tersebut berawal dari masyarakat. Dimana pada saat ada anak-anak yang hendak mengaji di TPA Masjid Babbusalam melihat benda seperti kaki di dalam kantong plastik yang dirubungi oleh semut di dalam gudang masjid yang kebetulan pada saat itu tidak dikunci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Setelah didekati dan dilihat plastik tersebut ternyata berisikan bayi berjenis kelamin laki-laki yang sudah tidak bergerak dan ada darahnya. Kemudian saksi (Suratno) melaporkan ke Polsek Pekalongan,\” ungkapnya.
Masih dikatakan, mendapat laporan tersebut Kanit Reskrim bersama anggota yang piket langsung melakukan olah TKP dan benar di dalam gudang Masjid Babbusalam Pekalongan terdapat mayat bayi laki-laki yang diperkirakan baru dilahirkan.
Selanjutnya petugas langsung menghubungi pihak Puskesmas untuk membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Sukadana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV di masjid tersebut. Dari rekaman CCTV didapatkan identias dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku.
\”Kita dapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Gantwarno Bripka Tirta, bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah salah satu warga di desa binaanya kemudian Anggota Polsek Pekalongan didampingi Tekab 308 Polres Lamtim menuju rumah terduga pelaku dan didapat ciri-ciri pemilik kendaraan yang terekam CCTV berikut kendaraanya ada kemiripan sama yang ada di CCTV,\” ujar dia.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku yang berinisial PNH yang merupakan warga Gantiwarno Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur tersebut akhirnya mengakui perbuatanya.
\”Kemudian Anggota Polsek Pekalongan membawa pelaku ke Mapolsek berikut barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut,\” ungkapnya. (Nainggolan)








