Tekab 308 Pekalongan Ungkap Identitas Pembuang Mayat Bayi

Redaksi

Senin, 16 November 2020 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Tekab 308 Polsek Pekalongan, Senin (16/11), langsung bergerak cepat menangkap pelaku pembuang bayi di Gudang Masjid Babussalam pada Minggu (15/11) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Pekalongan AKP Rahadi mewakili Kapolres Lamtim mengungkapkan, penangkapan terhadap inisial PNH (21) yang merupakan warga Gantiwarno Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur tersebut diduga adalah pelaku pembuang bayi.

Laporan pembuangan bayi laki-laki tersebut berawal dari masyarakat. Dimana pada saat ada anak-anak yang hendak mengaji di TPA Masjid Babbusalam melihat benda seperti kaki di dalam kantong plastik yang dirubungi oleh semut di dalam gudang masjid yang kebetulan pada saat itu tidak dikunci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah didekati dan dilihat plastik tersebut ternyata berisikan bayi berjenis kelamin laki-laki yang sudah tidak bergerak dan ada darahnya. Kemudian saksi (Suratno) melaporkan ke Polsek Pekalongan,\” ungkapnya.

Masih dikatakan, mendapat laporan tersebut Kanit Reskrim bersama anggota yang piket langsung melakukan olah TKP dan benar di dalam gudang Masjid Babbusalam Pekalongan terdapat mayat bayi laki-laki yang diperkirakan baru dilahirkan.

Selanjutnya petugas langsung menghubungi pihak Puskesmas untuk membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Sukadana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV di masjid tersebut. Dari rekaman CCTV didapatkan identias dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku.

\”Kita dapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Gantwarno Bripka Tirta, bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah salah satu warga di desa binaanya kemudian Anggota Polsek Pekalongan didampingi Tekab 308 Polres Lamtim menuju rumah terduga pelaku dan didapat ciri-ciri pemilik kendaraan yang terekam CCTV berikut kendaraanya ada kemiripan sama yang ada di CCTV,\” ujar dia.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku yang berinisial PNH yang merupakan warga Gantiwarno Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur tersebut akhirnya mengakui perbuatanya.

\”Kemudian Anggota Polsek Pekalongan membawa pelaku ke Mapolsek berikut barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB