KPU & Disdukcapil Bandarlampung Bersinergi Lindungi Hak Pilih

Redaksi

Minggu, 15 November 2020 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika (tengah). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika (tengah). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU RI melaunching Gerakan Mendukung Rekam KTP Elektronik untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada Jumat (13/11) lalu. Kegiatan perekaman e-KTP ini dalam rangka memenuhi target atau tujuan terwujudnya data pemilih yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Gerakan Mendukung Rekam KTP Elektronik untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini tertuang dalam Surat KPU RI Nomor: 1017/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2020 tertanggal 11 November 2020.

Gerakan nasional ini untuk menyempurnakan penyusunan DPT yang terbuka, akuntabel dan partisipatif dan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Bandarlampung dengan meluncurkan aplikasi cek DPT pada Sabtu (14/11) Novotel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat bisa mengakses link dpt.kpu-bandarlampungkota.go.id yang basis datanya merupakan DPT Pilkada 2020 KPU Bandarlampung.

“Aplikasi cek DPT ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Ketua KPU setempat, Dedy Triadi.

Sementara Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung, Ika Kartika, Gerakan Rekam KTP Elektronik bagi pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik dimulai sejak kemarin, dan merupakan hasil evaluasi dari KPU RI yang dilakukan secara berjenjang.

\”Kemudian oleh KPU Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi pada Senin lalu di Emersia, yang dihadiri Disdukcapil Provinsi bersama KPU daerah dan Disdukcapil 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020,\” kata Ika saat dihubungi, Minggu (15/11).

\”Pada saat itu kami mengadakan koordinasi dan kesepahaman terkait pemilih yang ada di DPT tapi belum melakukan perekaman KTP Elektronik,\” lanjut dia.

Berdasarkan rekapitulasi DPT kategori belum perekaman KTP Elektronik hasil sinkronisasi oleh KPU RI pada Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk Kota Bandarlampung disebutkan Padan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) total sebanyak 5.102 yang terdiri dari pemilih pria 2.765 dan pemilih perempuan 2.337 orang.

Sementara Non DP4 sebanyak 580 dengan pemilih pria 271 dan pemilih perempuan 309 orang, sehingga total keseluruhan adalah 5.682 orang.

Data tersebut dikeluarkan oleh KPU RI pada 11 November lalu. \”Di Bandarlampung awalnya ada 15.882 tapi ternyata setelah diupdate oleh KPU RI jumlah data itu berkurang,\” ujar Ika.

Dia menyampaikan, saat ini, pemilih diwajibkan membawa KTP Elektronik dan surat undangan memilih ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember mendatang.

Untuk itu KPU Bandarlampung bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pengecekan kembali ke lapangan terhadap sisa data pemilih yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik bersama Panwascam dan Pengawas Kelurahan.

PPS dalam melakukan pengecekan dapat dibantu oleh eks Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sebelumnya telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

\”PPK dan PPS akan memberikan surat kepada pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik, untuk mendorong pemilih segera melakukan perekaman KTP Elektronik ke Disdukcapil. Pemilih ke Disdukcapil cukup membawa surat rekomendasi kami dan fotokopi KK maka akan dilakukan perekaman,\” katanya.

Dalam hal ditemukan pemilih dengan status belum melakukan perekaman KTP Elektronik ternyata telah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), PPS melakukan penandaan dan rekapitulasi data tersebut.

Hasil koordinasi bersama Disdukcapil Bandarlampung, lanjut Ika, mereka siap melayani perekaman meskipun hari Sabtu atau Minggu, dengan jumlah minimal 100 orang.

\”Bagi KPU ini adalah upaya untuk melindungi hak pilih warga, karena kalau ke TPS wajib membawa surat pemberitahuan memilih dan KTP Elektronik untuk menghindari penyalahgunaan surat memilih,\” pungkas Ika.

KPU Bandarlampung telah menetapkan DPT Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 sebanyak 647.278 dengan pemilih perempuan 322.849 dan laki-laki 324.429 orang. Pemilih ini tersebar di 20 kecamatan, 126 kelurahan, dan 1.700 TPS.  (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB